Ahli Agama: Rekam Jejak Ahok Simpulkan Menista Agama atau Tidak

Ahli agama Islam, Hamka Haq, menjadi salah satu ahli yang memberikan keterangan dalam sidang ke-16 Ahok.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 29 Mar 2017, 18:12 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2017, 18:12 WIB
Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia Hamka Haq. (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)
Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia Hamka Haq. (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Ahli agama Islam, Hamka Haq, menjadi salah satu ahli yang memberikan keterangan dalam sidang Ahok. Ia mengatakan, rekam jejak Ahok bisa menyimpulkan apakah calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 itu menistakan agama atau tidak.

"Track record (rekam jejak Ahok) bisa mengantarkan kita untuk mengambil kesimpulan (niat). Karena kita harus melihat apa niat seseorang melakukan suatu penodaan (agama)," kata Hamka usai sidang Ahok di Auditorium Kementan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Menurut Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia ini, unsur kesengajaan tidak bisa hanya diukur dari sebuah video. Sebab, sebuah video hanya bisa menunjukkan apa yang dilakukan secara sengaja.

Karena itu, ujar Hamka, untuk menemukan fakta perlu ada penelusuran dari rekam jejak Ahok selama ini.

"Tapi kalau track record berbeda dengan apa yang kita simpulkan, ya kita harus tabbayun (klarifikasi). Apa sih salahnya (tabbayun)?" ujar Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia ini.

Pada kesempatan itu, Hamka menegaskan kehadirannya sebagai ahli dalam sidang Ahok bukan untuk membela gubernur nonaktif DKI Jakarta itu, melainkan untuk membela Pancasila.

"Saya hadir di sini bukan untuk membela siapa, tapi untuk membela Pancasila. Kalau kesaksian saya meringankan atau memberatkan, itu urusan kedua," Hamka memungkasi.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya