OTT KPK, Dirut PT PAL Disebut Terima Janji dari Filipina

Pimpinan KPK membenarkan perihal operasi ini, karena adanya dugaan suap dari oknum lain kepada PT PAL Indonesia dalam hal pengadaan kapal.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 31 Mar 2017, 14:39 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2017, 14:39 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi OTT KPK. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Usai operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Surabaya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang. Sebanyak 17 orang tersebut merupakan pejabat BUMN di PT PAL Indonesia dan pihak swasta.

"Semuanya sedang dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Juru Bicara KPK Febri Dianysah di kantornya, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Berdasarkan informasi, salah satu yang diamankan oleh penyidik KPK adalah Direktur PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin. Berkaitan dengan informasi lebih lengkap, Febri berjanji mengumumkannya sore ini.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo masih belum mendapatkan informasi lebih jauh terkait operasi yang dijalani oleh penyidiknya.

"Jadi siapa yang ditangkap saya belum tahu. Barang bukti seperti apa juga saya masih menunggu gelar," kata Agus.

Meski begitu, Agus membenarkan perihal operasi ini karena adanya dugaan suap dari oknum lain kepada PT PAL Indonesia dalam hal pengadaan kapal. PT PAL sendiri merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pembuatan kapal perang dan niaga. Termasuk berkaitan dengan pemeliharaan kapal.

"Saya belum terima laporannya, tapi laporan sementara bahwa itu ada Filipina membeli kapal dari kita. Terus ada yang memasarkan, ada marketing fee-nya, kemudian marketing fee itu saya perlu klarifikasi karena baru siang ini dilakukan eksposenya. Jadi saya masih nunggu, kabar sementara dari marketing fee itu ada kick back ke pejabat kita," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya