Menggali Dugaan Perencanaan Makar Sekjen FUI

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan penyidik mengamankan beberapa dokumen dari tangan kelima tersangka makar. Apa itu?

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Apr 2017, 07:43 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2017, 07:43 WIB
Banner Infografis Makar
Ilustrasi Makar (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menduga Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath merencanakan makar. Polisi masih terus mendalami dugaan tindak pidana makar atau pemukatan jahat tersebut.

"Sekarang sedang didalami di Mako Brimob Kelapa Dua Depok," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat 31 Maret 2017 seperti dilansir dari Antara.

Dia masih enggan menjelaskan secara rinci tuduhan makar kepada al Khaththath itu. Namun, penyidik memastikan tidak terkait dengan aksi 31 Maret 2017.

Argo menuturkan penyidik juga mengamankan empat orang lain, yakni ZA, IR, V, dan N di beberapa lokasi dan waktu berbeda.

"Ada beberapa lokasi yang dilakukan dan terakhir di Hotel Kempinski," ujar Argo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan penyidik mengamankan beberapa dokumen dari tangan kelima pelaku. Dia mengatakan penyidik masih mendalami dokumen tersebut dengan dugaan makar.

"Sedang didalami apakah terkait dengan aksi ini langsung atau tidak, tapi yang jelas apa yang didapat dari asal pembicaraan sebelumnya di antara tokoh-tokoh ini," tambah Boy.

Pengacara Al Khaththath, Achmad Michdan, menyatakan kliennya tidak merencanakan makar.

"Beliau tidak pernah berniat makar. Beliau mengatakan hanya ingin melaksanakan demo sebagai penanggung jawab hari ini. Keinginannya itu petahana yang mencalonkan gubernur, karena sudah jadi terdakwa, diberhentikan," ujar Michdan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya