Periksa Tommy Soeharto, Polisi Akan Gali Aliran Dana Dugaan Makar

Polisi akan memanggil kembali Tommy Soeharto sebagai saksi Firza Husein, tersangka dugaan pemufakatan makar jelang aksi 212.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 02 Apr 2017, 10:27 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2017, 10:27 WIB
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan memanggil kembali Tommy Soeharto sebagai saksi Firza Husein, tersangka dugaan pemufakatan makar jelang aksi 212. Tommy tidak hadir pada pemanggilan pertama.

"Nanti akan kita agendakan kembali kapan nanti akan dipanggil kembali karena menunggu tindak lanjut dari penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (2/4/2017).

Pemanggilan pria bernama lengkap Hutomo Mandala Putra itu memang bertepatan dengan penangkapan Sekjen FUI Mohammad Al Khaththath. Hanya saja, Argo memastikan pemanggilan Tommy Soeharto tidak ada kaitannya dengan aksi 313. Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan makar yang dilakukan Sri Bintang Pamungkas cs.

"Ada korelasinya, makanya sedang kita dalami kita panggil sebagai saksi kita panggil," imbuh dia.

Pemanggilan Tommy juga digunakan polisi untuk mendalami peran anak mantan Presiden Soeharto itu dalam kasus makar atas tersangka Firza Husein. Karena itu polisi tetap akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Tommy Soeharto sebagai saksi.

"Nanti kita dalami dulu. Kita panggil Apakah yang bersangkutan penyaluran dana nanti kita dalami karena kaitannya dengan Yayasan Cendana," Argo memungkas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya