Liputan6.com, Jakarta Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan hari pencoblosan Pilkada DKI 2017 putaran kedua, 19 April 2017 akan ditetapkan sebagai hari libur bersama untuk warga Jakarta. Penetapan tersebut sudah berdasarkan Undang-Undang Pilkada.
NEWS FLASH: Pemprov DKI Tetapkan Hari Pencoblosan Pilkada 19 April Jadi Hari Libur
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan hari pencoblosan Pilkada DKI 2017 putaran kedua, 19 April 2017 jadi hari libur
Diperbarui 06 Apr 2017, 13:10 WIBDiterbitkan 06 Apr 2017, 13:10 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Neta V-II Urban Sports Concept Tampil Beda di IIMS 2025, Berikut Spesifikasinya
Trump Pecat Panglima Militer AS CQ Brown via Media Sosial
Jangan Diabaikan, Ini 7 Tanda Stres yang Ditunjukkan Tubuhmu
Freport Jual 125 Kilogram Emas ke Antam, Erick Thohir: Dampaknya Luar Biasa
Intip, Prediksi Tren Baju Muslim dan Mukena untuk Ramadan 2025
Perbedaan Asam Lambung dan Hamil Muda, Kenali Tanda Khasnya Jangan Sampai Keliru
Daftar iPhone, iPad, dan Mac yang Bisa Pakai Apple Intelligence
Andre Onana Segera Ditendang, Manchester United Bidik Kiper Pelapis Atletico Madrid
Ayah Wanda Hamidah Meninggal, Ini 6 Potret Kenangannya yang Menyentuh Hati
Rano Karno Pantau Pengerukan Kali Sehari Setelah Dilantik: Ubur-Ubur Ikan Lele, Langsung Kerja Lee!
Himbara Cetak Kinerja Solid dengan Tata Kelola yang Baik di Tengah Dinamika Ekonomi Global
Ciri-Ciri Rabies pada Kucing, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya Sebelum Terlambat