Liputan6.com, Jakarta Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan hari pencoblosan Pilkada DKI 2017 putaran kedua, 19 April 2017 akan ditetapkan sebagai hari libur bersama untuk warga Jakarta. Penetapan tersebut sudah berdasarkan Undang-Undang Pilkada.
NEWS FLASH: Pemprov DKI Tetapkan Hari Pencoblosan Pilkada 19 April Jadi Hari Libur
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan hari pencoblosan Pilkada DKI 2017 putaran kedua, 19 April 2017 jadi hari libur
diperbarui 06 Apr 2017, 13:10 WIBDiterbitkan 06 Apr 2017, 13:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Investor China Taman Modal Jumbo di Kawasan Industri Batang, Segini Nilainya
Logitech G915 X: Keyboard Gaming Tipis dengan Teknologi Mutakhir
Erotomania Adalah Gangguan Mental yang Bisa Membahayakan, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka Tom Lembong: Pemeriksaan Super Cepat
Menlu Sugiono: Indonesia dan Uruguay Dorong Percepatan Negosiasi CEPA
Puluhan Pebalap Liar di Kebumen Kocar-kacir Disergap Polisi, Siapa Lebih Gesit?
Misteri Lemari Baju Kate Middleton untuk Koleksi Busana Ikoniknya Selama Ini
Timnas Indonesia Keok dari Jepang, Calvin Verdonk Komitmen Curi 3 Poin saat Lawan Arab Saudi
Kimberly Ryder Tampil Lebih Fresh Lepas dari Masalah dengan Edward Akbar, Ogah Disebut Chubby
Cara Dapat Uang dari Aplikasi, Simak Tips Suksesnya
Pengacara Minta Kejagung Hadirkan Tom Lembong pada Sidang Praperadilan Kamis Depan
Cara Mengobati Benjolan di Punggung Secara Alami: Panduan Lengkap