Liputan6.com, Jakarta Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan hari pencoblosan Pilkada DKI 2017 putaran kedua, 19 April 2017 akan ditetapkan sebagai hari libur bersama untuk warga Jakarta. Penetapan tersebut sudah berdasarkan Undang-Undang Pilkada.
NEWS FLASH: Pemprov DKI Tetapkan Hari Pencoblosan Pilkada 19 April Jadi Hari Libur
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan hari pencoblosan Pilkada DKI 2017 putaran kedua, 19 April 2017 jadi hari libur
Diperbarui 06 Apr 2017, 13:10 WIBDiterbitkan 06 Apr 2017, 13:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalNekat Bidik Target Manchester United, Nottingham Forest Gigit Jari
8 9 10
Berita Terbaru
Serba Serbi LPDP: Sejarah, Program Beasiswa, hingga Pendaftaran
Sedekah Diunggah di Medsos, Emang Nggak Boleh? Simak Kata Gus Toto
Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Jelang Hari Raya Nyepi
Puncak Arus Mudik Diprediksi Jumat 28 Maret, One Way Nasional Diberlakukan Sejak Pagi
Simak, Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contraflow Mudik Lebaran 2025
Stres dan Kondisi Mental Pengaruhi Keparahan Eksim, Kok Bisa?
Rambong vs Pompet Jadi Suguhan Utama ONE Friday Fights 102, Islay Erika Kembali Beraksi
KSAD Pastikan Prajurit TNI Penembak 3 Polisi di Tempat Judi Sabung Ayam Lampung Akan Dipecat
Antisipasi Boncos, Pakar UGM Berikan Tips Mengelola Keuangan Jelang Lebaran
Doa untuk Diri Sendiri yang Sedang Sakit: Lafal Arab, Latin, dan Keutamaannya
Yesaya Abraham Bintangi Series Theo & Ruza, Siap Jadi Anak Motor
Berbagi Kebaikan di Penghujung Ramadan, Jaga Kesehatan Masyarakat