Liputan6.com, Jakarta Dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Setya Novanto hadir selaku mantan ketua fraksi Partai Gokkar dan Anas Urbaningrum hadir sebagai mantan anggota DPR RI Komisi X sekaligus ketua fraksi Partai Demokrat.Ketika dimintai keterangan sebagai saksi, keduanya mengelak dikaitkan dengan dugaan korupsi e-KTP. Di bawah sumpah mereka menegaskan tidak menerima sepeser pun uang suap.
Novanto & Anas Bantah Terima Uang Suap
Dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hadir dua saksi penting.
diperbarui 06 Apr 2017, 17:41 WIBDiterbitkan 06 Apr 2017, 17:41 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
GATF 2024 Digelar 3 Hari di Jakarta, Benarkah Harga Promo Tiket Pesawatnya Menjanjikan?
Cara Menghilangkan Lendir di Tenggorokan: Panduan Lengkap dan Efektif
Infografis Peta Politik dan Parpol Pemenang di 9 Provinsi Barometer Pilkada Serentak 2024
Kala Putin Akui Trump Cerdas dan Solutif
Leukemia Adalah Kanker Darah: Pahami Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Linkin Park Bakal Gelar Konser Tur di Jakarta 2025, Jadwal Penjualan Tiket Dibagi 3 Sesi
Wall Street Perkasa, Dow Jones Melonjak 200 Poin dan S&P 500 Cetak Rekor
AMI Awards 2024 Perayaan Musik Generasi Baru dengan 62 Kategori Penghargaan
Simak Kumpulan Hoaks Catut Nama Kementan, Jangan Mudah Percaya
Liverpool Siapkan Tawaran Besar untuk Incaran Lama Manchester United
Indonesia Darurat Melawan Judi Online, Perang Besar Harus Dilakukan Segenap Masyarakat
Satu TPS di Tangsel Dijadwalkan Pencoblosan Ulang Besok, Minggu 1 Desember 2024