Liputan6.com, Jakarta Dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Setya Novanto hadir selaku mantan ketua fraksi Partai Gokkar dan Anas Urbaningrum hadir sebagai mantan anggota DPR RI Komisi X sekaligus ketua fraksi Partai Demokrat.Ketika dimintai keterangan sebagai saksi, keduanya mengelak dikaitkan dengan dugaan korupsi e-KTP. Di bawah sumpah mereka menegaskan tidak menerima sepeser pun uang suap.
Novanto & Anas Bantah Terima Uang Suap
Dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hadir dua saksi penting.
Diperbarui 06 Apr 2017, 17:41 WIBDiterbitkan 06 Apr 2017, 17:41 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Pemain Paling Loyal dan Moncer Sepanjang Sejarah Liga Inggris: Termasuk Legenda Manchester United
Ucapkan Selamat Puasa, Alex Pastoor Tetap Bikin Warganet Heran
Mengenal Kehidupan Suku Naulu di Dusun Sepa Maluku
Cek Kalender Maret 2025: Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama Sambut Nyepi hingga Lebaran
Cara Mencuci Wajah dengan Benar Menurut Dokter Kulit
Klaim Punya Bukti Rekaman Rapat, Ahok Tantang Sidang Korupsi Minyak Mentah Digelar Terbuka
Arti Mimpi dalam Islam: Pandangan, Jenis, dan Cara Menyikapinya
Cek Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina Mulai 1 Maret 2025, Ini Rinciannya
Komisi VIII DPR: Sidang Isbat 1 Ramadhan 1446 H Jadi Tanda Negara Masih Dipercaya Rakyat
Eko Roni Saputra Lawan Jagoan MMA Tak Terkalahkan Sanzhar Zakirov di ONE Fight Night 29
Kesadaran Masyarakat Banyuwangi Gunakan Helm Saat Berkendara Masih Rendah
Temu Penggemar dan Cast Santri Pilihan Bunda 2, Sambut Kembalinya Aliza dan Kinaan