Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan, kasus dugaan suap di Ditjen Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) yang menjerat anggota Komisi II DPR RI Charles Jones Mesang mirip dengan kasus megakorupsi e-KTP.
Kendati begitu, hingga kini KPK belum ada memanggil pihak Badan Anggaran DPR untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. KPK janji akan memanggil pihak-pihak yang memiliki relevani cukup kuat dengan kasus ini.
Selengkapnya di:
Advertisement
KPK Sebut Kasus Suap Kemenakertrans Mirip dengan Korupsi e-KTP