Liputan6.com, Pati Gara-gara sengketa tanah warisan, seorang pria di Pati Jawa Tengah tega menggugat ibu kandungnya ke pengadilan. Wanita bernama Sri Mulat itu tidak menyangka jika kondisinya yang sedang stroke itu harus duduk di Pengadilan Negeri Pati, Jumat (07/04/17) untuk menghadapi anaknya sendiri, Kristanto.Â
ENAM PLUS: Lagi, Anak Gugat Ibu Kandung Gara-Gara Warisan
Gara-gara sengketa tanah warisan, seorang pria di Pati Jawa Tengah tega menggugat ibu kandungnya ke pengadilan.
Diperbarui 07 Apr 2017, 16:30 WIBDiterbitkan 07 Apr 2017, 16:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Beri Angin Segar Pengemudi Ojol Jelang Lebaran, THR Segera Cair?
BEI Targetkan Transaksi SPPA Capai Rp 200 Triliun di 2025
Nama-nama Al-Quran dan Makna Mendalam di Baliknya
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3: Pesantren Editon, di Indosiar, Senin 10 Maret, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
BKN Minta Kementerian dan Lembaga Beri Penjelasan Pengunduran Pengangkatan CASN 2024
Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Siap-Siap Berlebaran Serentak
Momen Frustrasi Donne Maula Tenaga Nonton MU di Pesawat, Sekuat Tenaga Nahan Teriak
Iran, Rusia, dan China Bakal Gelar Latihan Militer Gabungan, Kapal Perang dan Armada Tempur Dikerahkan
Honda Luncurkan SUV Listrik S7 di Tiongkok, Harganya Rp 500 Jutaan
Manfaat Mengonsumsi Kacang Mete dalam Menurunkan Kolesterol Jahat
Bestie Seru! 2 Potret Keanu, Lula Lahfah, hingga Awkarin Tampil Kompak Berambut Merah di Melbourne
Tak Semua Listrik Kena Pajak di DKI Jakarta, Ini Ketentuannya