Liputan6.com, Pati Gara-gara sengketa tanah warisan, seorang pria di Pati Jawa Tengah tega menggugat ibu kandungnya ke pengadilan. Wanita bernama Sri Mulat itu tidak menyangka jika kondisinya yang sedang stroke itu harus duduk di Pengadilan Negeri Pati, Jumat (07/04/17) untuk menghadapi anaknya sendiri, Kristanto.Â
ENAM PLUS: Lagi, Anak Gugat Ibu Kandung Gara-Gara Warisan
Gara-gara sengketa tanah warisan, seorang pria di Pati Jawa Tengah tega menggugat ibu kandungnya ke pengadilan.
diperbarui 07 Apr 2017, 16:30 WIBDiterbitkan 07 Apr 2017, 16:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Khofifah: Judi Online Memiliki Mudharat yang Begitu Besar
Euro 2024: Gareth Southgate Beber Kunci Inggris Singkirkan Swiss Lewat Adu Penalti
Buntut Panjang Penutupan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Doa 10 Hari Pertama Muharram, Amalan agar Terlindung dari Dosa Setahun ke Depan
Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini Harus Aktif
Perkembangan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijin Tambang di Sulsel
Hubungan Pangeran Harry dan Meghan Markle Disebut Mulai Retak Akibat Bisnis Tak Berjalan Mulus
Jangan Sepelekan, Ini Dampak Kepribadian Pesimis terhadap Kesehatan Mental
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Sempat Tertinggal, Belanda Tekuk Turki 2-1 dengan Dramatis
Caleg DPRD Terpilih Kota Kupang jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank NTT