ENAM PLUS: Lagi, Anak Gugat Ibu Kandung Gara-Gara Warisan

Gara-gara sengketa tanah warisan, seorang pria di Pati Jawa Tengah tega menggugat ibu kandungnya ke pengadilan.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Apr 2017, 16:30 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2017, 16:30 WIB

Liputan6.com, Pati Gara-gara sengketa tanah warisan, seorang pria di Pati Jawa Tengah tega menggugat ibu kandungnya ke pengadilan. Wanita bernama Sri Mulat itu tidak menyangka jika kondisinya yang sedang stroke itu harus duduk di Pengadilan Negeri Pati, Jumat (07/04/17) untuk menghadapi anaknya sendiri, Kristanto. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya