Liputan6.com, Pati Gara-gara sengketa tanah warisan, seorang pria di Pati Jawa Tengah tega menggugat ibu kandungnya ke pengadilan. Wanita bernama Sri Mulat itu tidak menyangka jika kondisinya yang sedang stroke itu harus duduk di Pengadilan Negeri Pati, Jumat (07/04/17) untuk menghadapi anaknya sendiri, Kristanto.
ENAM PLUS: Lagi, Anak Gugat Ibu Kandung Gara-Gara Warisan
Gara-gara sengketa tanah warisan, seorang pria di Pati Jawa Tengah tega menggugat ibu kandungnya ke pengadilan.
diperbarui 07 Apr 2017, 16:30 WIBDiterbitkan 07 Apr 2017, 16:30 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Platyhelminthes Adalah Hewan yang Seperti Apa? Ciri, Klasifikasi, dan Peran Ekologisnya
Mimpi di Antup Tawon: Makna, Tafsir, dan Kode Alam
HUT ke-16 Kota Tangerang Selatan, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Murah di Tangsel
Cek Fakta: Tidak Benar Korban Perundungan Siswa SMP 3 Gowa dalam Video Ini Meninggal Dunia
7 Potret SUV Mewah Ucok Baba Berdesain Khusus, Pemberian Raffi Ahmad
Klasemen Liga Champions 2024/2025 Jelang Matchday 5: Raksasa Eropa Melempem
ADB Bahas Kelanjutan Bantuan Pembangunan IKN
Momen Pilkada Serentak 2024, LRT Jabodebek Terapkan Pola dan Tarif Akhir Pekan
VIDEO: Viral Pengendara Mobil Mewah Bantu Dorong Pick Up Mogok, Banjir Pujian Warganet
Agensi Jung Woo Sung Minta Fans Tidak Berspekulasi Berlebihan, Buntut Munculnya Aneka Rumor soal Sang Aktor
Tips Mengatur Keuangan Pribadi yang Baik, Perlukah Konsul dengan Ahli Keuangan?
28 Arti Mimpi Duduk di Pelaminan, Pertanda Baik atau Buruk?