Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira bagi para pengemudi ojek online (ojol). Presiden Prabowo Subianto memberikan angin segar terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Prabowo meminta perusahaan layanan aplikasi ojek online memberikan bonus hari raya untuk para pengemudi dan kurir dalam bentuk uang tunai. Menurut dia, bonus dapat diberikan dengan mempertimbangkan keaktifan para pekerja.
Advertisement
Baca Juga
"Pemerintah mengimbau perusahaan layanan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/3/2025).
Advertisement
Dia menyampaikan bahwa saat ini ada 250.000 pengemudi dan kurir online yang aktif. Sementara itu, ada 1,5 juta pengemudi online yang berstatus pekerja paruh waktu atau part time.
Adapun besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya akan dirundingkan lebih lanjut. Penjelasan lebih rinci soal THR Ojol ini akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melalui surat edaran.
"Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik," tutur Prabowo.
Perjuangan Panjang Mendapatkan THR Ojol
Perjuangan para pengemudi ojol untuk mendapatkan THR telah berlangsung cukup lama. Berbagai pihak, termasuk Serikat Pekerja/Buruh Aplikasi (SPAI), telah menyuarakan aspirasi agar para pengemudi ojol mendapatkan THR yang layak. SPAI bahkan mendesak agar THR diberikan dalam bentuk tunai sebesar satu kali Upah Minimum Provinsi (UMP).
Tidak hanya SPAI, beberapa perusahaan aplikasi seperti Maxim juga telah menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hari raya kepada para pengemudi. Namun, bentuk dan besarannya masih dalam tahap diskusi dengan Kemnaker. Pemberian bantuan ini akan mempertimbangkan kinerja masing-masing pengemudi.
Pemerintah terus berupaya untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak. Kompleksitas sistem kerja ojol yang berbeda dengan pekerja formal menjadi tantangan tersendiri dalam menentukan formula perhitungan THR. Formula ini akan diumumkan bersamaan dengan Surat Edaran (SE) dari Kemnaker.
Advertisement
Dukungan Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto secara langsung memberikan dukungan terhadap pemberian THR bagi para pengemudi ojol. Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, dia menekankan pentingnya memberikan apresiasi kepada para pengemudi dan kurir online atas kontribusi mereka. Presiden Prabowo juga menyebut jumlah pengemudi dan kurir online yang aktif bekerja.
Presiden Prabowo menyerahkan besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya kepada perusahaan. Namun, beliau menekankan pentingnya adanya perundingan dengan Menteri Ketenagakerjaan.
"Kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," tutur Prabowo.
Pernyataan Presiden Prabowo ini memberikan harapan besar bagi para pengemudi ojol. Dukungan dari Presiden semakin memperkuat upaya pemerintah untuk memastikan para pengemudi ojol mendapatkan haknya.
Prabowo Panggil Bos GoTo
Sebelumnya, Bos GoTo Group telah menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Meskipun pertemuan tersebut tidak secara eksplisit membahas THR ojol, pertemuan ini semakin menguatkan sinyal positif terkait pemberian THR bagi para pengemudi ojol.
CEO GoTo Group, Patrick Walujo, enggan berkomentar lebih lanjut saat ditanya awak media mengenai topik pembahasan. Ia hanya menyatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan undangan dari Presiden Prabowo. "Abis acara ya. Memenuhi undangan aja, nanti sesudah (baru bicara)," kata Patrick.
Chief of Public Policy and Government Relations GoTo Group, Ade Mulya, juga meminta awak media untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo. Hal ini menunjukkan bahwa pembahasan terkait THR ojol masih terus berlangsung dan akan diumumkan secara resmi oleh pihak yang berwenang.
Advertisement
Menaker Pastikan Regulasi Segera Terbit
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan bahwa regulasi terkait THR ojol akan segera diterbitkan. Beliau menegaskan bahwa target penerbitan regulasi tersebut adalah akhir pekan pertama Maret 2025. Regulasi ini akan menjadi payung hukum bagi pemberian THR kepada para pengemudi ojol.
Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para pengemudi ojol. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan tidak ada lagi keraguan atau perbedaan pendapat terkait pemberian THR. Hal ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengemudi ojol.
Besaran THR ojol akan dihitung berdasarkan berbagai faktor, termasuk kompleksitas pekerjaan, jenis layanan, dan jam kerja. Perhitungan ini akan berbeda dengan perhitungan THR untuk pekerja formal, mengingat perbedaan sistem kerja antara pekerja formal dan ojol.
