Khataman Alquran 50 Ribu Napi Dapat Rekor Muri

Menkumham mengatakan, Khataman Alquran ini diikuti 50 ribu narapidana yang tersebar di 450 lapas dan rutan Indonesia.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 20 Apr 2017, 19:33 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2017, 19:33 WIB
Kemenkumham mendapat Rekor Muri
Kemenkumham mendapat Rekor Muri (Liputan6.com/ Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar acara Khataman Alquran yang diikuti sekitar 50 ribu narapidana tersebar di seluruh Indonesia. Acara ini berpusat di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Dalam kesempatan itu, Khataman Alquran ini pun mendapat rekor dari Museum Rekor Indonesia (Muri) dunia.

"Rekor ini saya ajukan sebagai rekor Indonesia, dengan berat hati saya mengatakan ini bukan rekor Indonesia," ujar Ketua Muri Jaya Suprana di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2017).

Ia menegaskan, baru kali ini di Indonesia, bahkan dunia, ada lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan yang mengadakan Khataman Alquran dengan puluhan ribu narapidananya.

"Ini bukan rekor Indonesia, tapi rekor dunia. Ini adalah museum dunia rekor Indonesia, Khataman Alquran dengan napi terbanyak di dunia kepada Kemenkumham Republik Indonesia," kata Jaya Suprana.

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, Khataman Alquran ini diikuti 50 ribu narapidana yang tersebar di 450 lapas dan rutan Indonesia. Ia merasa bersyukur karena bisa mendapat penghargaan dari Muri.

"Alhamdulillah Muri mencatat juga ini sebagai prestasi yang sangat baik, 57.364 warga binaan secara bersama-sama dan itu di seluruh Indonesia dan di sini kita buat pakai zoom (live kamera), mulai dari Merauke sampai ujung Aceh sana, Manado, sampai ke ujung sana ada," ucap Yasonna.

DiaĀ berharap, acara mengaji ini dapat dijadikan kegiatan sehari-hari para warga binaan.

"Saya berharap tidak hanya hari ini, anak-anak kemudian menjadikannya kegiatan spiritual terus memperlancar kemampuannya untuk membaca Alquran," jelas Yasonna.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya