Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tidak terlibat dalam dugaan makar. Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya mengaku punya bukti kuat Tommy tidak terlibat kasus yang melibatkan Ketua Yayasan Solidaritas Cendana, Firza Husein.
Penyidik menyatakan putra bungsu Presiden Kedua RI Soeharto itu diketahui tidak terlibat dengan aliran dana permufakatan makar yang terkait dengan tersangka Firza Husein. Ini sesuai pemeriksaan sementara penyidik beberapa waktu lalu.
"Ada saksi-saksi yang menguatkan itu," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 20 April 2017.
Advertisement
Dia menampik ada kongkalikong di balik penyelidikan kasus ini. Dia mengatakan hanya menjelaskan fakta yang terungkap dalam pemeriksaan Tommy Soeharto.
"Enggak lah. Nggak ada (menutup-nutupi)," ujar Argo.
Menurut dia, penyidik sudah memeriksa Tommy beberapa waktu lalu. Pada pemeriksaan tersebut, penyidik lah yang mendatangi Tommy Soeharto. Hal tersebut diperbolehkan di mata hukum.
"Kita yang mendatangi ya. Penyidik yang ke sana. Enggak masalah lah itu, saksi siapa pun boleh begitu. Ya sudah pokoknya enggak ada kaitannya," Argo menandaskan.