Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan tersangka pemufakatan makar Firza Husein terkait kasus chat mesum yang belakangan ini viral di sosial media. Mereka akan diperiksa perihal tersebut sekaligus dicocokkan keterangannya.
Kabid Humas Kapolda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. "Ya benar (pemeriksaan). Di Krimsus terkait pornografi," tutur Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Menurut Argo, selain Rizieq dan Firza Husein, penyidik juga memanggil sosok yang dikenal sebagai Kak Ema. Nama itu diduga disebut Firza dalam rekaman percakapan yang juga beredar di laman Youtube dan media sosial Facebook. Selain itu, dipanggil juga tokoh lain, yakni Muchsin Alatas.
Advertisement
"Ya (Muchsin) kaitan dengan handphone yang dipakai chat," jelas Argo.
Argo enggan membeberkan keterangan apa saja yang akan digali penyidik nanti. Dia meminta agar terlebih dahulu menunggu hasil sementara dari penyidik. Adapun untuk mengantisipasi massa yang mengikuti Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, pihak kepolisian akan menyiapkan pengamanan lebih.
"Kita siapkan ribuan personel," Argo menandaskan.