KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Baru Korupsi Alquran Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tersangka baru pengadaan Alquran di Kemenag.

oleh Adri diperbarui 28 Apr 2017, 10:30 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2017, 10:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tersangka baru kasus pengadaan Alquran di Kemenag, Fahd El Fouz. Politikus Golkar itu akan diperiksa hari ini, Jumat (28/4/2017) untuk kasus korupsi yang terjadi pada 2011-2012.

Selengkapnya di:

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Baru Korupsi Alquran Hari Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya