Cerita Carolin, Pilih Dukung Ahok di Mako Brimob daripada Liburan

Ahok divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Mei 2017, 13:55 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2017, 13:55 WIB
Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Pendukung Ahok berdemo di Mako Brimob Kepala Dua Depok

Liputan6.com, Depok - Libur nasional Hari Waisak tak menyurutnya niat para pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk aksi di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Carolin Benny Idris (62) misalnya, rela mengorbankan hari liburnya dengan datang ke Mako Brimob memberi dukungan untuk Ahok. Tidak sendirian, dia ditemani 20 rekannya berangkat dari Bekasi.

"Tadi sudah dapat izin dari suami dan anak-anak. Saya muslim dengan penuh mendukung Ahok," ucap dia.

Tiba Mako Brimob, Carolin dan teman-temannya langsung bergabung dengan simpatisan lain yang sudah ada sejak kemarin. Mereka yang mayoritas kaum hawa membentangkan sejumlah poster dan spanduk sembari menyanyikan sejumlah lagu nasional, seperti Indonesia Raya, Garuda Pancasila, Rayuan Pulau Kelapa, dan Padamu Negeri.

Mereka masih menuntut agar Ahok segera dibebaskan. Mereka yakin gubernur DKI Jakarta nonaktif itu tidak bersalah. Ahok hanya korban ke kotoran politik.

"Beliau (Ahok) orang jujur yang dinistakan. Makanya kami tetap akan terus berjuang," ujar Carolin.

Ahok divonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta Ahok di penjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya