Romi PPP: Kasus Ahok Selesai, Segera Utuhkan Warga Bangsa

Menurut Romi, bila hal semacam ini tidak segera direkonsiliasi, keutuhan bangsa akan terancam.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 13 Mei 2017, 05:06 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2017, 05:06 WIB
PPP Kubu Romy Datangi Kantor KPU
Romahurmuziy menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor KPU. Romi menjelaskan perihal kedatangannya untuk membahas legalistas kepengurusan partai, Jakarta, Selasa (27/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menghukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 2 tahun penjara. Selepas itu, massa pendukung langsung menggelar serangkaian aksi menuntut Ahok dibebaskan.

Ketua DPP PPP Romahurmuziy atau Romy mengatakan, unjuk rasa memang diperbolehkan. Justru yang terpenting saat ini bagaimana menyatukan kembali masyarakat yang semula terpecah.

"Kita harus segera kembali untuk mengutuhkan seluruh warga bangsa kita," kata Romy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Menurut dia, persoalan Ahok memang dipicu dari isu SARA. Bila hal semacam ini tidak segera direkonsiliasi, keutuhan bangsa akan terancam.

"Ini kan bagian dari persoalan yang dipicu isu SARA. Kalau hal seperti ini tidak segera kita selesaikan, kita tuntaskan, nanti kerekatan kita sebagai bangsa terancam," imbuh dia.

Yang terpenting saat ini, dia melanjutkan, semua pihak harus menghormati keputusan hakim. Di sisi lain, keputusan Ahok untuk melakukan banding atas keputusan hakim juga harus dihormati.

"Kalau saya melihat, kita semua harus menghormati proses hukum. Jadi bagi yang meyakini masih ada proses hukum yang belum berkekuatan tetap, lakukan secara litigasi untuk melakukan banding itu. Tapi di sisi lain, hakim sudah memerintahkan penahanan ya lakukan, sesuai hukum yang berlaku saja. Prinsip kita sama-sama menghormati hukum," pungkas Romy.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya