Upaya Negara Amankan Pancasila

Keberadaan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia kembali diusik.

oleh Dini Nurilah diperbarui 19 Mei 2017, 19:15 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2017, 19:15 WIB
banner pancasila
cara negara amankan pancasila (liputan6.com/triyas)

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia kembali diusik. Pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti menolak Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara, dan berusaha memasukan ideologi lain yang tidak sesuai dengan UUD 1945. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi ormas pertama yang dibidik pemerintah. 

Sejarah mencatat bukan kali ini saja Pancasila diupayakan begitu ketat oleh pemerintah. Khususnya pada masa Orde Baru, pemerintah bahkan menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas atau asas tunggal di setiap organisasi yang berdiri di Indonesia. Tidak hanya itu, penanaman nilai-nilai Pancasila hingga ke sendi-sendi terkecil masyarakat pun dilakukan.  

Selengkapnya dapat disimak dalam Infografis di bawah ini: 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya