Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, belum mau mengungkapkan siapa dua orang yang akan segera ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus e-KTP.
"Belum-belum. Kita baru mau bahas dulu," kata Saut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Saut berujar, ia tidak boleh membeberkan tersangka baru dalam kasus mega korupsi e-KTP tersebut karena masih dibahas di lembaga antirasuah itu.
Advertisement
"Enggak-enggak, kita enggak boleh sebut itu," ujar dia.
Menurut Saut, sejumlah temuan bermunculan seiring dengan progres pengusutan kasus e-KTP di persidangan. Penyidik KPK mendapatkan temuan signifikan untuk menetapkan tersangka baru.
"Potensi kita enggak bisa bilang. Tapi dari hari perhari ada perkembangan," ungkap Saut.