126 Pria yang Terlibat Pesta Seks Gay Dipulangkan

Dari 141 pria yang telah diamankan dalam pesta seks sesama jenis, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.

oleh shintalestari41 diperbarui 23 Mei 2017, 14:21 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2017, 14:21 WIB

Patroli, Jakarta - Sambil menutupi wajah menggunakan handuk, 126 gay keluar dari ruangan penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Senin, 22 Mei 2017, malam. Penyidik memulangkan mereka karena tidak terbukti melakukan aksi pornografi dan pornoaksi dalam pesta seks gay yang digelar di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Minggu, 21 Mei 2017.

Mereka hanya dimintai keterangan sebagai saksi dari hasil pemeriksaan keberadaan mereka di lokasi hanya untuk menonton pertunjukan tari telanjang gay.

Saat ini penyidik masih memeriksa intensif 10 tersangka. Dari hasil tes urine yang dilakukan, dua dari sepuluh tersangka positif mengonsumsi narkoba bersama lima pengunjung lainnya.

Mereka yang positif narkoba akan diserahkan ke satuan narkoba Polres Metro Jakarta Utara untuk penyidikan lebih lanjut. Penyidik tidak menemukan jika oknum-oknum gay yang diamankan ini terorganisasi. Mereka datang ke lokasi secara individu setelah memiliki kartu khusus meski demikian petugas terus menyelidiki adanya kemungkinan jaringan lain. Penyidik akan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa siang (23/5).

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya