Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan terus melanjutkan kasus hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kepastian tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III atau Komisi Hukum DPR.
Selain kasus hukum yang menjerat Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya dan Jawa Barat, Tito juga mengaku akan tetap memproses kasus hukum yang melibatkan Panglima FPI Munarman dengan pecalang di Bali.
Apa yang dilakukan Polri sudah didasari bukti-bukti yang kuat. Di antaranya, percobaan makar yang disangkakan kepada Mohammad Al Khattath alias Gatot.
Advertisement