Liputan6.com, Jakarta - Seorang suami mempunyai kewajiban yaitu memberikan nafkah untuk istrinya. Mencari nafkah tentunya harus dengan berikhtiar dzahir dan batin. Dzahirnya dengan cara berusaha dengan kemampuannya, batinnya disertai dengan berdoa.
Mencari nafkah menjadi kewajiban bagi suami agar kebutuhan istri dan keluarganya terpenuhi. Tentu nafkah yang diberikan suami harus bersumber dari pekerjaan yang halal.
Advertisement
Namun, bagaimana jika setelah berusaha dan bersusah payah mengandalkan seluruh kemampuannya untuk mencari nafkah tapi nafkah pemberian suami untuk istri selalu kurang? Simak penjelasan Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya berikut.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Buya Yahya, poin pertama adalah memastikan bahwa suami telah berusaha mencari nafkah agar kebutuhan istri dan keluarganya terpenuhi. Berusaha mencari nafkah bagi seorang suami dihukumi wajib.
“Seorang suami asalkan dia sudah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan akal dan tenaganya, (tapi) kok ternyata gak dapat duit, tidak dosa (jika) istrinya kelaparan," kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (7/2/2025).
Saksikan Video Pilihan Ini:
Terpenting Suami Sudah Berusaha Mencari Nafkah
Buya Yahya menekankan bahwa seorang suami tidak diperkenankan melakukan hal keji yang dilarang oleh syariat Islam demi mencukupi kebutuhan keluarganya. Selain itu, suami juga tidak boleh malas untuk berusaha mencari nafkah, apalagi memerintah istrinya bekerja untuk memenuhi keluarganya.
Menurut Buya Yahya, suami yang malas mencari nafkah dan menyuruh istri bekerja termasuk suami dzalim. Orang yang dzalim akan mendapatkan dosa.
"Tapi kalau Anda sebagai seorang suami sudah berusaha semaksimal mungkin, lah kok gak dapet, nggak dosa, karena Anda sudah maksimal. Nanti peran istri membantu setelah itu," tutur Buya Yahya.
Jika seorang suami memang lemah, tidak bisa bekerja karena sakit atau memang sulit mendapatkan pekerjaan, maka peran istri dipentingkan dalam situasi tersebut. Buya Yahya memberikan contoh situasi tersebut yang pernah terjadi pada zaman Rasulullah SAW.
"Pada zaman nabi ada seorang perempuan ngadu kalau suaminya itu fakir, nggak punya duit. Dia selalu nombokin terus. Nabi orang adil, bijak seorang nabi. Nabi kasih jawaban, ‘Ibu kalau suami ibu nggak ngasih nafkah, ibu boleh minta cerai’," Buya Yahya mengisahkan.
Kemudian, perempuan yang dikisahkan tersebut mempertimbangkan keputusannya. Baginya, terlalu berat jika harus bercerai. Maka, perempuan itu meminta pilihan lain yang mungkin lebih ringan daripada harus berpisah.
"Ada, kamu yang mencukupi kayak kemarin itu. Kan kamu punya duit, kamu yang cukupi, kamu dapat dua pahala," kata Rasulullah SAW yang disampaikan ulang oleh Buya Yahya. Dengan kecerdasannya, perempuan itu memilih pilihan yang kedua.
Advertisement
Istri yang Merasa Tidak Cukup dengan Pemberian Nafkah Suami
Di sisi lain, Buya Yahya mengungkapkan fenomena istri yang tidak pernah merasa cukup meskipun diberikan nafkah lebih. Alih-alih bersyukur, dia malah selalu merasa kurang dengan apa yang diberikan suaminya.
“Dikasih (lebih) tetap tidak cukup. Bahkan kadang belum apa-apa sudah ada tagihan kredit, waduh. Ada memang model perempuan begitu, nggak pernah mikir kemaslahatan suaminya, boros. Ini gak bisa mendukung suaminya untuk percaya," ujar Buya Yahya.
Terlepas dari banyaknya nominal yang diberikan suami kepada istri, dalam nafkah juga ada hubungannya dengan keberkahan.
"Ada orang bekerja di sebuah tempat, gak punya anak. Ada satu orang lagi bekerja di tempat yang sama, gajinya sama, punya anak tiga, gak pernah punya masalah ekonomi, biasa saja. Eh yang gak punya anak itu ngutang terus. Ini namanya hidupnya gak berkah, cara hidup yang salah," ungkap Buya Yahya.
Wallahu ‘a'lam.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)