PBNU: Usut Tuntas Motif Bom di Kampung Melayu

PBNU meminta agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan dari Kepolisian terkait bom Kampung Melayu.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 25 Mei 2017, 18:03 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2017, 18:03 WIB
Tokoh Lintas Agama Serukan Pilkada Damai
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk segera mengusut tuntas motif terjadinya bom Kampung Melayu, Jakarta Timur.

"Kami mendukung langkah-langkah dari aparat keamanan untuk mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa (bom) tersebut," kata Said di Kantor PBNU Jakarta Timur, Kamis (26/5/2017).

Said mengatakan, kini gerakan radikalisme sudah kian merajalela, sehingga sangat diperlukan penanganan khusus yang intensif dari berbagai pihak, terutama aparat keamanan.

Dia juga meminta agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan dari Kepolisian.

"Kita mendukung aparat keamanan, salah satunya dengan cara tidak ikut-ikutan menyebarkan isu, gambar korban, dan juga berita yang belum terverifikasi kebenarannya terkait peristiwa ini," jelas Said Aqil.

Untuk itu, NU mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas dan cepat terkait isu radikalisme di Indonesia terutama pascatragedi bom Kampung Melayu ini.

"Apapun motifnya, kekerasan, radikalisme, dan terorisme tidak bisa ditolerir apalagi dibenarkan. Sebab itu mencederai kemanusiaan," tegas Said.

Dua ledakan bom bunuh diri terjadi di Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Rabu malam 24 Mei 2017, sekitar pukul 21.00 WIB. Tiga anggota Polri yang tengah bertugas mengamankan kegiatan masyarakat di sekitar lokasi, gugur.

Beberapa anggota polisi dan warga juga terluka. Sedangkan dua terduga pelaku juga tewas dalam aksi bom bunuh diri tersebut.

Ketiga anggota Polri yang menjadi korban bom Kampung Melayu, yakni Briptu Anumerta Ridho Setiawan, Briptu Anumerta Taufan Tsunami, dan Briptu Anumerta Imam Gilang Adinata.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya