Sebut Bom Kampung Melayu Rekayasa, ARP Minta Maaf ke Kapolri

ARP meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena telah menyebut bom Kampung Melayu hanya sebuah rekayasa.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 30 Mei 2017, 10:52 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2017, 10:52 WIB
20170525-Terminal Kampung Melayu Pasca Ledakan-Fanani
Anggota Brimob mengecek kondisi dekat TKP bom bunuh diri di Halte TransJakarta Terminal Kampung Melayu, Kamis (26/5). Bom Kampung Melayu yang terjadi Rabu malam menewaskan tiga polisi dan dua orang yang diduga pelaku. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - ARP meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena telah menyebut bom Kampung Melayu hanya sebuah rekayasa. Hal ini disampaikan ARP setelah ditangkap Polda Sumatera Barat dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Dua hari lalu dibawa ke Jakarta, sekarang jadi tahanan Polda Metro Jaya titipan Bareskrim," ujar Kuasa Hukum ARP, M Ihsan kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Ihsan mengaku pihaknya masih mengusahakan agar penahanan ARP ditangguhkan. Sebab, kata dia, kliennya itu sudah meminta maaf dan merasa bersalah atas status Facebook yang diunggahnya.

"Dia minta maaf dan berharap Kapolri maafin dia. Apalagi, sekarang istrinya sedang hamil 5 bulan, anaknya baru umur 3 tahun dan 5 tahun," ujar Ihsan.

Ihsan mengatakan, ARP berharap Kapolri memaafkannya dan melepaskannya dari tahanan. "Ini atas kemanusiaan saja, dengan Kapolri memaafkan itu pelajaran buat semua. Jadi, kalau Kapolri memaafkan, itu akan membuat Kapolri dianggap memiliki hati yang lapang," tandas Ihsan.

Berikut ini surat permohonan maaf ARP kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian:

Surat permohonan maaf ARP untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Ist)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya