Kondisi Mata Membaik, Novel Baswedan Jalani Puasa Ramadan

Untuk mengenali angka dan huruf, Novel Baswedan baru bisa melihat huruf besar menggunakan mata kanannya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Mei 2017, 19:57 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2017, 19:57 WIB
Novel Baswedan
Penyidik KPK, Novel Baswedan saat akan dipindahkan dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4). Novel Baswedan akan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mata Jakarta Eye Center(JEC), Menteng. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi kesehatan kedua mata Novel Baswedan berangsur membaik setelah sebulan lebih menjalani perawatan di Singapura. Dokter telah melakukan scanning di kedua kornea penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, peradangan dan infeksi di kedua mata Novel sudah menghilang pasca-operasi beberapa waktu lalu.

"Peradangan mata kanan dan kiri sudah hilang, bersih tidak ada infeksi setelah operasi," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).

Menurut Febri meski tengah menjalani perawatan secara intensif, Novel tetap menjalankan ibadah puasa Ramadan.

"Info yang kami terima Novel tetap menjalankan ibadah puasa," kata dia.

Febri menjelaskan, dokter tengah melihat waktu yang tepat untuk melepaskan membran plasenta yang ada di kedua mata Novel. Membran sel tersebut dipasang untuk merangsang pertumbuhan kornea pasca-operasi.

Selain itu, kata Febri, dokter juga terus melatih mata Novel dengan membaca huruf besar dan kecil. Untuk mengenali angka dan huruf, Novel belum bisa melihat sempurna.

"Tes baca angka dan huruf mata kiri belum mengetahui huruf dan angka. Mata kanan baru yang ukurannya besar," Febri menandaskan.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan diserang air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di kompleks kediamannya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa 11 April 2017. Pelaku yang mengendarai sepeda motor diduga berjumlah dua orang.

Polda Metro Jaya telah menangkap pria diduga penyerang Novel Baswedan, namun tidak ada bukti kuat sehingga polisi melepaskan. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku penganiayaan ini.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya