Liputan6.com, Jakarta - Polri sempat mencurigai tersangka pemberian keterangan palsu di sidang kasus e-KTP, Miryam S Haryani, terlibat dalam penyerangan air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, polisi belum bisa membuktikan dugaan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap segera mendapatkan kabar baik atau sekadar informasi lanjutan dari kepolisian, terkait perkembangan kasus penyerangan Novel.
"Kalau ditemukan ada pihak lakukan penyerangan, kami ingin mendengar update. Karena setelah Jumat lalu (saat koordinasi KPK dengan Polda Metro Jaya), kami sepakat update secara periodik. Jadi kami dalam posisi menunggu dan mendengarkan langsung hasil investigasi dari Polri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 23 Mei 2017.
Advertisement
Febri mengatakan, polisi sudah menyatakan keinginannya memeriksa kembali Miryam. Polisi sebelumnya telah memeriksa Miryam ketika politikus Partai Hanura tersebut ditangkap terkait kasus Novel Baswedan.
"Polda Metro Jaya (saat koordinasi dengan KPK) menyampaikan, sempat memeriksa Miryam saat melakukan penangkapan terhadap Miryam. Yang bersangkutan didalami keterkaitan Miryam dengan penyidik KPK," kata Febri.
Namun, lanjut dia, Polri belum menemukan keterkaitan Miryam dengan kasus teror air keras ke Kasatgas e-KTP itu pada pemeriksaan pertama.
"Saat itu hasil belum ditemukan, kaitan orang-orang yang diproses oleh Polri terhadap Novel. Jadi dilepas dan masih dicari," Febri menjelaskan.