Liputan6.com, Jakarta Penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem nomor ganjil-genap selama masa mudik Lebaran 2017 di jalan tol, tidak diberlakukan tahun ini. Alasannya, regulasi atau dasar hukum di tingkat nasional belum ada dan kesiapan sistem rekayasa lalu lintas di jalan arteri belum memadai untuk mengimbangi rekayasa ganjil-genap di jalan tol.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Menhub Pastikan Aturan Ganjil-Genap Tidak Berlaku di Jalur Mudik
Pengguna jalan tol juga belum siap bila penerapan ganjil-genap dilaksanakan tahun ini, mengingat mudik Lebaran 2017 beberapa hari lagi.
diperbarui 31 Mei 2017, 21:48 WIBDiterbitkan 31 Mei 2017, 21:48 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terlibat Pemerasan Penonton DWP, 2 Lagi Anggota Polisi Dikenakan Sanksi Demosi 8 Tahun
Resep Udang Saus Tiram: Hidangan Lezat dan Mudah Dibuat
Resep Capcay Goreng Simple yang Lezat dan Bergizi
Wamenaker Terima Audiensi Serikat Pekerja Pengemudi Ojol
Resep Ungkep Ayam Lezat: Panduan Lengkap Hasil Sempurna
Kode Promo Grab Hari Ini, Panduan Lengkap Januari 2025
Tax Amnesty Jilid III Tak Adil Buat Masyarakat
Resep Capcay Kuah Spesial yang Lezat dan Bergizi
Pamer Momen Romantis dengan Azizah Salsha, Intip 6 Potret Keseruan Liburan Pratama Arhan di Jepang
Resep Gyoza: Panduan Lengkap Membuat Pangsit Jepang yang Lezat
Tol Trans Jawa dari Semarang sampai Jakarta Diskon 10%
Resep Urap Sayur: Hidangan Tradisional Lezat dan Bergizi