PAN Pertimbangkan Utus Kader di Pansus Hak Angket KPK

Sebelumnya PAN menegaskan tidak akan mengirim kadernya masuk dalam Pansus Hak Angket KPK.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 03 Jun 2017, 02:05 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2017, 02:05 WIB
Peti Mati untuk DPR Terkait Hak Angket KPK
Pengiriman peti mati untuk DPR, karena warga Solo ini kecewa dengan hak angket KPK. (Liputan6.com/Fajar Abrori).

Liputan6.com, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) rupanya berubah pikiran soal pengiriman kader di Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan masih akan mempertimbangkan hal itu.

"Nanti kita timbang-timbang," singkat dia usai berbuka puasa bersama Presiden Jokowi di rumah Dinas Ketua MPR, kawasan Widya Chandra, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP PAN Taufik Kurniawan menegaskan partainya tidak akan mengirimkan kadernya masuk dalam Pansus Hak Angket KPK karena partai itu sudah secara tegas menolak angket KPK.

Hal itu disampaikan Taufik saat berpidato di hadapan ratusan anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) di halaman GOR Petrokimia, Gresik, Jawa Timur.

"Atas aspirasi kawan-kawan semua, DPP dan Fraksi PAN sepakat menolak Hak Angket terhadap KPK. Kami tidak akan mengirimkan kader untuk menjadi anggota dalam pansus hak angket itu," kata Taufik, Minggu 7 Mei 2017 lalu.

Dia mengungkapkan, sikap menolak pembentukan angket KPK telah menjadi keputusan DPP PAN yang didasarkan pada komitmen partai, selain menimbang aspirasi PP Pemuda Muhammadiyah dan sejumlah elemen masyarakat lainnya.

"Ini adalah komitmen partai. Saya mengajak rekan-rekan, mari kita perkuat KPK, kita dukung upaya pemberantasan korupsi," ujar Taufik.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya