Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) meminta masyarakat tidak perlu mempersoalkan visa yang digunakan Rizieq Shihab terkait dengan perjalanannya ke luar negeri. Sebab, ujar dia, visa Rizieq tidak ada kaitannya dengan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.
Hal ini diungkapkan Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny F. Sompie. Ia mengatakan, semuanya akan berjalan dengan mudah apabila visa yang digunakan Rizieq telah habis masa berlakunya, sementara dia masih berada di luar negeri.
Selengkapnya di
Advertisement