Liputan6.com, Malang - Kepolisian Resort Malang, mengungkap praktik pengolahan beras menggunakan bahan kimia. Mulai dari mewangikan, memutihkan, hingga memoles beras kualitas buruk hingga tampak seperti kualitas super.
Seperti yang ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (7/6/2017), di gudang beras yang berlokasi di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditemukan pula praktik penimbunan beras.
Baca Juga
Sejumlah saksi masih diperiksa dan dimintai keterangan. Polisi menemukan indikasi tindak pidana, seperti tidak adanya ijin produksi pengolahan beras dan ijin produksi olahan minyak curah.
Advertisement
Senin siang lalu, polisi menggerebek sebuah gudang pengolahan beras, dengan barang bukti 140 ton beras tak layak konsumsi yang akan diolah, serta bahan kimia yang diduga sebagai bahan pengolahan beras.