Tertangkap KPK, Jaksa di Bengkulu Terancam Dipecat

Prasetyo mengaku belum mengetahui secara rinci kasus yang menyebabkan anak buahnya di Bengkulu terjaring OTT KPK.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 09 Jun 2017, 12:55 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 12:55 WIB
20160606-Raker-Jakarta-HM-Prasetyo-JT
Jaksa Agung HM Prasetyo mendengarkan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2016). Raker tersebut membahas APBN-P Kejagung Tahun 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum jaksa di Kejati Bengkulu yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, jaksa tersebut terancam dipecat.

"Saya akan segera melakukan langkah tindakan tegas untuk memecat jaksa yang bersangkutan," kata Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Dalam OTT kali ini, KPK disebut-sebut mengamankan tiga orang yang diduga melakukan transaksi suap. Mereka adalah PP, salah seorang kepala seksi di bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, AA kepala seksi di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII (BWSS VII) Kementerian PUPR, dan AN seorang kontraktor pelaksana.

Namun, Prasetyo mengaku belum mengetahui secara rinci kasus yang menyebabkan anak buahnya di Bengkulu terjaring OTT KPK.

"Belum-belum, belum sampai ke sana. Tapi yang pasti saya proaktif ya untuk komunikasi dan berbicara dengan KPK. Bahwa, betul ada OTT di Bengkulu tapi masalah apa mereka belum bisa memberikan kejelasan pada kita," terang Prasetyo.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya