Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Jumat (9/6/2017) dini hari. KPK mengamankan tiga orang yang diduga melakukan transaksi suap.
Mereka adalah PP, salah seorang kepala seksi di bagian Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, AA kepala seksi di Balai Wilayah Sungai Sumatra VII (BWSS VII) Kementerian PUPR, dan AN seorang kontraktor pelaksana.
Sumber Liputan6.com di kantor BWSS VII menyebutkan, saat ini AA sedang dalam proses pemeriksaan terkait proyek pembangunan irigasi di Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. "Jika benar kontraktornya AN, pasti urusan proyek irigasi seginim," ujarnya di Bengkulu.
Sebelum membawa para pelaku ke Jakarta pada penerbangan Jumat pagi, tim KPK juga menyegel ruang kasi III dan ruang kerja Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu Hendri Nainggolan. Tim juga menyegel empat ruangan di kantor BWSS VII di Jalan Batanghari.
Kajati Bengkulu Sendjun Manulang membenarkan penyegelan yang dilakukan KPK di pintu masuk dua ruang kerja tersebut. Akan tetapi, pihaknya tidak mau ikut campur terlalu jauh.
"Benar itu (penyegelan), kita serahkan prosesnya berjalan kepada KPK," ujar Sendjun.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang jaksa saat menghadiri undangan perpisahan Kajati Bengkulu di salah satu restoran di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. Dalam mobil Pajero Sport BD 1267 AJ warna hitam, KPK menemukan puluhan amplop berisi uang.
Ketiga terduga pelaku bersama tim KPK meninggalkan Mapolda Bengkulu menuju Bandara Fatmawati Soekarno pada pukul 07.45 WIB untuk terbang ke Jakarta. Mobil Pajero juga dibawa meninggalkan Mapolda bersama beberapa dokumen yang disita.
Kajari Kota Bengkulu Made Sudharmawan yang mendatangi Mapolda mengaku tidak mendapat informasi apapun. Sebab, saat dia bersama tiga orang staf kejati tiba, para pelaku sudah pergi. "Kami ke sini mau mencari informasi, mereka sudah berangkat," kata Made.
OTT KPK di Bengkulu Diduga Terkait Proyek Irigasi
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Jumat (9/6/2017) dini hari.
diperbarui 09 Jun 2017, 10:22 WIBDiterbitkan 09 Jun 2017, 10:22 WIB
KPK menangkap jaksa di Kejati Bengkulu yang diduga melakukan transaksi suap. (Liputan6.com/Yuliardi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ucapkan Selamat Natal 2024, Pj Gubernur Jakarta: Semoga Lancar dan Penuh Kebahagiaan
Masjid Menara Kudus Jejak Sejarah dan Keagungan Arsitektur Islam di Jawa
Bangkai Paus Dapat Meledak, Ini Alasannya
Kapolda Lampung Pantau Perayaan Natal, Pastikan Situasi Kondusif
25 Desember, Ikhtilaf Para Ulama tentang Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Hari Natal
Fungsi Obat Ranitidine HCl 150 mg, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Cerita Akademisi Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap KPU
Fungsi Sumsum Tulang Belakang, Peran Vital dalam Sistem Saraf Manusia
Fungsi Obat Simvastatin, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Diclofenac Sodium, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya
Fungsi Desikator, Perangkat Penting untuk Pengeringan dan Penyimpanan di Laboratorium
Fungsi Obat Spasminal, Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya