Jaksa di Kejati Bengkulu Terjaring OTT KPK

KPK menangkap jaksa berinisial PP yang merupakan pejabat di bagian intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam operasi tangkap tangan.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 09 Jun 2017, 05:54 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 05:54 WIB
Jaksa Kejati Bengkulu Kena OTT KPK
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan dan membawa salah seorang Jaksa di Kejati Bengkulu saat menghadiri acara perpisahan Kajati di salah satu restoran (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu dinihari sekitar pukul 01.30 WIB. Satu orang jaksa berinisial PP yang merupakan pejabat di bagian intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu dibekuk.

Joni, salah seorang saksi mata di TKP kepada Liputan6.com mengatakan, saat ditangkap, PP tengah menghadiri acara perpisahan Kajati Bengkulu Sendjun Manulang yang memasuki masa pensiun di salah satu restoran di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. Beberapa pejabat penting ikut hadir termasuk salah seorang bupati, beberapa kepala dinas, hingga undangan dari TNI dan Polri.

"Awalnya dua orang KPK mendatangi kami yang sedang ngobrol di teras luar resto, sempat terjadi tarik menarik antara saya dan petugas tersebut," ungkap Joni, Jumat (9/6/2017).

Jaksa PP lalu berlari ke dalam ruangan dan sempat terjadi keributan. Tiba-tiba masuk setidaknya 10 orang aparat berpakaian bebas ke dalam ruangan sambil mengejar PP dan langsung membawanya menggunakan kendaraan plat hitam menuju Mapolda Bengkulu.

"Saya pastikan tidak ada yang dibawa mereka selain PP dan tidak ada barang bukti," lanjut Joni.

Kepala seksi humas dan penerangan hukum kejaksaan tinggi Bengkulu Akhmad Fuadi membenarkan jika salah seorang jaksa di Kejati Bengkulu kena OTT KPK. Tetapi pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan secara resmi karena masih menggali informasi lengkap.

"Info yang saya terima memang ada penangkapan itu, tetapi keterangan rinci akan kami berikan setelah seluruh data kami kumpulkan," tegas Fuadi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya