Istana: Persoalan Revisi RUU Pemilu Jangan Ditarik ke Presiden

Pramono meminta agar jangan semua persoalan institusi lain selalu dihubungkan kepada Presiden.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 09 Jun 2017, 19:16 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 19:16 WIB
20160609-Pramono Anung-Jakarta
Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dalam wawancara khusus bersama Liputan6.com dan SCTV, di kantornya, Jakarta, Kamis (9/6/2016). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Revisi Undang-undang Pemilu masih dalam proses di DPR RI. Beberapa poin memang sudah disepakati, namun poin paling krusial justru masih mengalami jalan buntu.

Ada usulan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan para pimpinan partai politik membahas penyelesaiau RUU Pemilu tersebut. Sehingga proses pembahasan tidak terus berlarut.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai usulan tersebut melewati kewenangan yang semestinya dijalankan oleh DPR.

"Kalau Presiden berbicara itu Presiden sudah mengintervensi terhadap proses yang sedang terjadi di DPR," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Berdasar pengalaman Pramono saat menjadi legislator di DPR 4 periode, proses politik semacam ini tentu sudah lumrah terjadi. Karena itu, tidak tepat rasanya bila persoalan terkait legislatif dilimpahkan ke presiden.

"Biarlah proses politik itu berlangsung di DPR, jangan kemudian semua persoalan itu ditarik untuk diselesaikan oleh Presiden," imbuh dia.

Perdebatan dan perbedaan dalam sebuah pembahasan undang-undang sudah wajar terjadi. Politisi PDI Perjuangan itu percaya DPR bisa lebih dewasa menyelesaikan pembahasan ini.

"Biarlah, perbedaan itu ya supaya di DPR diselesaikan lebih wise. Dan kami meyakini biasanya hal-hal seperti itu akan selesai kalau waktunya sudah hampir habis," pungkas dia.

 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya