Mendagri: Mobil Dinas untuk Dinas, Bukan untuk Mudik Keluarga

Tjahjo mengatakan, selama mudik Lebaran mobil dinas bisa digunakan asal untuk kepentingan negara.

oleh Yanuar H diperbarui 10 Jun 2017, 13:58 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2017, 13:58 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo
Mendagri Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Gubernur se-Indonesia, di kantornya, Jakarta, Kamis (24/11/2016). (Faizal Fanani/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah tegas jika ada anak buahnya yang menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran. Menurut dia, mobil dinas hanya untuk kepentingan dinas saja, bukan kepentingan keluarga.

"Aset negara aset pemerintah ya gunakan untuk kepentingan pemerintah. Bukan urusan pemerintah, silaturahmi itu urusan keluarga, saya kira kepala daerah itu harus tegas," ujar Tjahjo, Sabtu (10/6/2017).

Tjhajo meminta pegawai negeri untuk taat dengan aturan yang ada. Sebab Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara sudah mengatur tentang penggunaan mobil dinas. Setiap PNS diwajibkan untuk mentaatinya.

"Saya kira Menpan sudah bikin aturan ya, namanya mobil dinas ya untuk dinas. Saya kira itu harus ditertibkan dengan baik," ujar dia.

Tjahjo Kumolo mengatakan, selama mudik Lebaran mobil dinas bisa digunakan asal untuk kepentingan negara. Jika untuk kepentingan di luar itu maka sebaiknya tidak menggunakan mobil dinas.

"Kecuali untuk angkut sembako boleh," ujar Tjahjo Kumolo.



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya