Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus e-KTP, Sugiharto, mengaku pernah menyerahkan uang sejumlah US$ 1,2 juta kepada mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani. Saat itu, Sugiharto menjabat sebagai mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek e-KTP di Kemendagri.
Terdakwa e-KTP Mengaku Setor Uang ke Miryam Haryani dan Markus Nari
Sugiharto juga pernah memberikan uang kepada anggota Fraksi Golkar Markus Nari sejumlah US$ 400 ribu terkait kasus e-KTP.
Diperbarui 12 Jun 2017, 18:04 WIBDiterbitkan 12 Jun 2017, 18:04 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cedera Menghantui, AC Milan vs Inter Milan di Semifinal Coppa Italia Dipastikan Tetap Sengit
KAI Sumut Angkut 9.800 Penumpang pada Hari H Lebaran 2025
Lola DPR Minta Optimalisasi Rekayasa Arus Lalu Lintas pada Arus Balik Lebaran 2025
Ini Manfaat Ikut Pertamina UMK Academy, Pelaku UMKM Bisa Go Global
One Way Arus Balik Lebaran 2025: Atur Strategi Perjalananmu!
Panduan Sholat Hajat di Bulan Syawal: Tata Cara, Doa, dan Waktu Pelaksanaannya
Urai Kepadatan dari Tol Cipularang, Jasa Marga Operasikan Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan
Kronologi Lansia di Sidrap Tewas Ditelan Ular Piton Raksasa
Thailand Usut Dugaan Korupsi di Kasus Runtuhnya Gedung 30 Lantai Saat Gempa Myanmar, 4 Pria China Diinterogasi Polisi
Kontroversi Lionel Messi: Dari Pajak hingga Piala Dunia, Bagaimana Dampaknya pada Citra Sang Megabintang?
Bontang Siap Tarik Investor dengan Layanan Mudah, Jaminan Keuntungan, dan Promosi Kreatif
7 Varian Dimsum Goreng Beserta Resepnya, Kudapan Nikmat yang Mudah Dibuat