Terdakwa e-KTP Mengaku Setor Uang ke Miryam Haryani dan Markus Nari

Sugiharto juga pernah memberikan uang kepada anggota Fraksi Golkar Markus Nari sejumlah US$ 400 ribu terkait kasus e-KTP.

oleh Gautama Adianto diperbarui 12 Jun 2017, 18:04 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2017, 18:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus e-KTP, Sugiharto, mengaku pernah menyerahkan uang sejumlah US$ 1,2 juta kepada mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani. Saat itu, Sugiharto menjabat sebagai mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek e-KTP di Kemendagri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya