Dimyati PPP: Hentikan Pertikaian, Djan dan Romy Bersatulah

Dimyati meminta Djan dan Romy agar tidak mementingkan egonya masing-masing dan kembali bersatu dalam PPP.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Jun 2017, 23:28 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2017, 23:28 WIB
 Dimyati Natakusuma
Sekjen PPP hasil Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusuma (kanan) dan Ketua DPP PPP, Ahmad Ghazali Harahap saat menggelar konferensi pers menolak segala bentuk manuver politik yang bertentangan dengan keputusan hukum Mahkamah Agung (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dimyati Natakusumah, Sekjen PPP dari kubu Djan Faridz berharap pimpinan dua kubu partai segera bertemu. Ia meminta agar Djan dan Romy tidak mementingkan egonya masing-masing dan kembali bersatu mengingat saat ini masih dalam suasana Ramadan.

"Bulan Ramadan, bulan ini manfaatkan untuk maafkan, tinggal berdua itu saja duduk, yang lain kan makmum. Jangan kedepankan ego kepentingan pribadi dan kelompok," ujar Dimyati di Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Terkait Romy yang akan segera mengajak Djan bergabung dengannya, Dimyati menilai ini adalah sesuatu yang baik. Ia pun berharap agar Romy dan Djan bersatu dalam PPP.

"Kalau mengajak itu duduk bersama-sama, jangan merasa paling tinggi, ini kan masih sengketa. Saya berharap segera selesaikan, hentikan pertikaian ini. Nah buat Romy dan Djan bersatu lah," paparnya.

Menurut Dimyati, keduanya haruslah bersatu. Hal ini mengingat 2018 dan 2019 akan memasuki Pilkada Serentak serta Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Kalau untuk kepentingan Pemilu, Pilkada kita harus bersatu, bersatu aja berat untuk menghadapi Pemilu 2019, apa lagi pecah. Ini yang harus dipikirkan, yang menang jadi arang, yang kalah jadi abu. Kedepankan persatuan dan kesatuan," jelas Dimyati.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menerima permohonan banding Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy.

PT TUN Jakarta melalui amar putusan Nomor: 58/ B/2017/PT.TUN.JKT memenangkan Menkumham dan PPP kubu Romahurmuziy dalam sengketa kepengurusan partai.

Keluarnya keputusan tersebut, menurut Romahurmuziy, semakin menunjukkan seluruh komponen yang bertikai di PPP sudah islah secara paripurna di Muktamar VIII, Pondok Gede, Jakarta, April 2016 lalu dan dikukuhkan oleh SK Menkumham.

 

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya