Dishub DKI: Bus AKAP Tak Laik Jalan Bakal Dikandangkan

Pemeriksaan kendaraan selama musim arus mudik dan arus balik Lebaran 2017 dipusatkan di tiga terminal utama dan lima terminal bayangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jun 2017, 08:08 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2017, 08:08 WIB
20170608-Persiapan Terminal Pulo Gebang Hadapi Arus Mudik 2017-Fanani
Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terparkir di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (8/6). Terminal Pulo Gebang menjadi satu dari tiga terminal yang disiapkan oleh Pemprov DKI untuk melayani arus mudik 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi kepada bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang tidak laik jalan untuk dioperasikan sebagai angkutan mudik Lebaran 2017.

"Kami masih memberikan kesempatan kepada pihak PO bus untuk memperbaikinya. Tapi kalau sampai saat arus mudik dimulai, bus itu masih tidak laik operasi, langsung kami kandangkan," kata Kepala Dishub DKI, Andri Yansyah di Jakarta, Senin (19/6/2017).

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan kendaraan atau ramp check terhadap bus-bus AKAP sejak satu minggu sebelum puasa.

"Kami mencatat total keseluruhan bus yang telah diperiksa mencapai 710 unit. Sebanyak 428 unit atau 60 persen di antaranya dinyatakan berada dalam kondisi tidak laik jalan," ujar Andri seperti dilansir Antara.

Dia menuturkan pemeriksaan kendaraan selama berlangsungnya musim arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini dipusatkan di tiga terminal utama dan lima terminal bayangan.

"Pemeriksaan kendaraan itu kami lakukan di terminal utama dan juga terminal bayangan. Selain kondisi bus, kami juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus kondisi sopir," tutur Andri.

Dia mengungkapkan musim arus mudik dan arus balik pada Lebaran tahun ini cukup panjang, yakni dimulai sejak H-10 hingga H+15 Lebaran.

"Oleh karena itu, selama periode itulah pihak PO bus yang bus-busnya dinyatakan masih berada dalam kondisi tidak laik jalan harus cepat-cepat memperbaiki kondisi bus tersebut," tegas Andri.

Dia mengatakan bus-bus yang dinyatakan tidak laik jalan dalam periode tersebut selanjutnya akan diusulkan kepada Kementerian Perhubungan untuk segera dicabut izin operasinya.

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya