JK: Gubernur Bengkulu Teman Baik, Kita Tunggu Proses Hukumnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Jun 2017, 01:09 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2017, 01:09 WIB
Bersama Menkominfo, Wapres JK Resmikan Jaringan Wartawan Anti Hoax
Wakil Presiden, Jusuf Kalla memberikan sambutan jelang peluncuran Jaringan Wartawan Anti Hoax di Jakarta, Jumat (28/4). Selain meresmikan Jawarah, Wapres JK juga menyaksikan pemberian penghargaan HPN 2017. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).  Istri Ridwan, Lily Martiani juga turut terjaring bersama beberapa pihak swasta lainnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sosok Ridwan merupakan teman baiknya. Dia pun meminta agar semua pihak tidak menyimpulkan terlalu dini dan menunggu proses hukum yang dilakukan komisi antirasuah itu hingga usai.

"Ini kan Gubernur teman baik, Ridwan Mukti. Ini kan lagi diproes, kita tunggulah prosesnya. Apa yang terjadi sebebarnya. Kita belum tahu jelasnya, cuma begitu saja," ucap pria yang akrab disapa JK di kantornya, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Dia menyebut ada hal yang menarik. Bukan karena Ridwan adalah kawannya, melainkan OTT sekarang tidak banyak di tingkat pusat namun di daerah.

"Berarti di Jakarta itu mungkin sudah lebih sadar akan pentingnya menjalankan aturan-aturan. Tapi di daerah mungkin merasa jauh," jelas JK.

Dia juga menuturkan, KPK bisa bekerja melalui penyadapan. Sehingga tidak terasa kehadirannya.

"Padahal, jangan lupa rekaman itu Anda bisa telepon di manapun, di Medan, di Makassar, bisa direkam dari sini. Jadi orang kira kan direkam kalau dekat-dekat. Padahal tidak," ujar JK.

Terkait nilai korupsi yang diduga dilakukan Ridwan Mukti tidak besar, JK menilai justru apa yang dilakukan KPK itu bagus.

"Itu hal yang bagus sebenarnya. Jangan lupa kalau OTT makin kecil, itu bagus," kata JK.

Menurut dia, tak ada lagi transaksi besar, yang tentu saja bisa merugikan negara. Dirinya juga menuturkan ini adalah sebuah kemajuan, jika memang menemukan kasus dengan nominal yang kecil.

"Berarti tidak ada lagi transaksi besar kan. Jadi bagus itu, berarti ada kemajuan sebenarnya. Ya kan," JK memungkas.





Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya