Jumlah Uang dalam OTT Gubernur Bengkulu Masih Dihitung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama istri terkena operasi tangkap tangan (OTT).

oleh Adri diperbarui 20 Jun 2017, 22:44 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2017, 22:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama istri terkena operasi tangkap tangan (OTT). Komisi antirasuah itu juga mengonfirmasi turut mengamankan sejumlah uang dalam 1 kardus.

Selengkapnya di

KPK Masih Hitung Jumlah Uang dalam Penangkapan Gubernur Bengkulu

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya