Liputan6.com, Jakarta Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Dicky Oktavia, mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipindahkan dari Mako Brimob ke lembaga pemasyarakatan hari ini.
"Iya betul, hari ini eksekusi, kalau keburu sore ini," ujar Dicky saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Ahok, kata Dicky, akan dipindahkan ke Lapas Cipinang di Jakarta Timur. "Ke Lapas Cipinang, ini masih selesaikan administrasinya," kata Dicky.
Advertisement
Menurut dia, Kepala Kejari akan memberikan keterangan lengkap soal pemindahan Ahok sore ini juga.
Sebelumnya, kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, berharap Ahok tak dipindahkan ke Lapas Cipinang.
"Jangan sampai dipindah ke Cipinang, karena waktu itu sudah dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob karena masalah keamanan," ujar Wayan.
Wayan berharap Ahok tak dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. "Kami berharap tak dipindahkan dari Mako," ujar dia.
Saksikan video di bawah ini: