Kejari Jakut: Ahok Dipindah ke Lapas Sebelum Lebaran

Kejari Jakarta Utara tengah mempertimbangkan apakah Ahok akan dipindah LP Cipinang atau LP Salemba.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 19 Jun 2017, 19:36 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2017, 19:36 WIB
20170509-Sidang Vonis Ahok-Pool
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Liputan6.com/Kurniawan Mas'ud/pool)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dipindah dari Mako Brimob ke lembaga pemasyaratan pekan ini.

"Sebelum libur Lebaran biar cepat selesai. Pokoknya minggu (pekan) ini," ujar Dicky saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/6/2017).

Kejari Jakarta Utara segera memindahkan Ahok usai menerima penetapan pencabutan banding kasus penodaan agama dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin siang.

Saat ini, lanjut Dicky, Kejari tengah menyiapkan surat yang akan dikirimkan ke lapas. Surat akan dikirimkan ke Lapas Cipinang di Jakarta Timur dan Lapas Salemba di Jakarta Pusat.

"Ke LP (lapas), LP itu kan ada dua, LP Salemba atau LP Cipinang. Nanti dilihat mana yang lebih kompeten," ucap Dicky.

Sementara itu, Kepala Kejari Jakarta Utara Roberth M Tacoy menuturkan, pihaknya masih mengurus administrasi pemindahan Ahok dan berkoordinasi dengan lapas.

"Lagi persiapkan administrasinya. Nanti kami koordinasi dengan lapas terkait dengan itu (waktu eksekusi)," kata Roberth.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya