Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) menyatakan mi instan Samyang asal Korea mengandung DNA spesifik babi. Ternyata ada dua importir mi bernama Samyang yang beredar di Indonesia.
Ini Klarifikasi Importir Mie Samyang Soal Kandungan Babi
Jenis Samyang yang ditarik edar oleh BPOM adalah tipe Samyang U-Don dan Samyang Kimchi yang bukan diimpor PT Korinus.
Diperbarui 21 Jun 2017, 21:07 WIBDiterbitkan 21 Jun 2017, 21:07 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Erick Thohir Paparkan Rencana PSSI ke DPR: Timnas Putra Indonesia Ditargetkan Lolos Piala Dunia 2038, Putri 2035
Syarat Wajib Puasa Adalah: Panduan Lengkap Menjalankan Ibadah Puasa
Kobbie Mainoo Bikin Kejutan di MU, Minta Kenaikan Gaji hingga Sembilan Kali Lipat!
Bahrain Rilis 26 Pemain untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026: Termasuk Ancaman Bagi Timnas Indonesia dan Pemain 16 Tahun dari Villarreal
Jadwal, Syarat Pendaftaran dan Rute Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Pelindo
Pengangkatan CPNS 2024 Mundur ke Oktober 2025: Bukan Tunda, Tapi Penataan!
Arti Up to You: Memahami Makna dan Penggunaan Ungkapan Populer Ini
Jadwal dan Cara Cek Pencarian TPG Kemenag
Pesawat Mata-mata Pertama Korea Utara Disebut Hampir Rampung
7 Ide Outfit Bukber, Siap Bikin Kamu Tampil Kece saat Bertemu Teman-Teman
BPBD: Hari Ini, Banjir Jakarta Sudah Surut di Semua Titik
Menghargai Perbedaan Dapat Mempererat Persatuan: Kunci Harmoni dalam Keberagaman