Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi terdakwa kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso. Salah satu pengacara Jessica, Otto Hasibuan, mengaku kecewa atas putusan yang dikeluarkan MA.
Selengkapnya di
Baca Juga
Kasasi Ditolak, Pengacara Jessica Wongso Pertimbangkan Ajukan PK
Advertisement