Liputan6.com, Bandung - Agun Gunandjar Sudarsa memimpin Pansus Hak Angket KPKÂ ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Padahal, hari ini, dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat diberondong soal ini, Agun enggan menjawab. Begitu tiba di Lapas Sukamiskin, Agun dan dua anggota Pansus Hak Angket KPKÂ hanya tersenyum kepada wartawan. Mereka kemudian langsung masuk ke lapas.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik kembali memeriksa nama-nama besar yang terseret dalam pusaran kasus e-KTP. Salah satunya adalah Ketua Pansus Hak Angket KPKÂ Agun Gunandjar Sudarsa.
Advertisement
"Benar hari ini ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Narogong)," ujar Febri di Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).
Nama Agun Gunandjar pernah disebut dalam tuntutan jaksa terhadap dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto. Agun yang saat proyek e-KTP bergulir menjabat sebagai anggota Komisi II DPR dan Badan Anggaran DPR, didakwa menerima sejumlah USD 100 juta.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: