Ketua Pansus Angket KPK Enggan Komentar soal Pemeriksaannya

Agun Gunandjar Sudarsa memimpin Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 06 Jul 2017, 11:23 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2017, 11:23 WIB
20170706-Pansus Angket-Bandung-Lapas Sukamiskin
Pansus Angket KPK ketika tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung. (Liputan6.com/Taufiqurrohman)

Liputan6.com, Bandung - Agun Gunandjar Sudarsa memimpin Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Padahal, hari ini, dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat diberondong soal ini, Agun enggan menjawab. Begitu tiba di Lapas Sukamiskin, Agun dan dua anggota Pansus Hak Angket KPK hanya tersenyum kepada wartawan. Mereka kemudian langsung masuk ke lapas.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik kembali memeriksa nama-nama besar yang terseret dalam pusaran kasus e-KTP. Salah satunya adalah Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.

"Benar hari ini ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Narogong)," ujar Febri di Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Nama Agun Gunandjar pernah disebut dalam tuntutan jaksa terhadap dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto. Agun yang saat proyek e-KTP bergulir menjabat sebagai anggota Komisi II DPR dan Badan Anggaran DPR, didakwa menerima sejumlah USD 100 juta.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya