Ini yang Dilakukan Pansus Angket KPK di Lapas Sukamiskin

Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 06 Jul 2017, 11:36 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2017, 11:36 WIB
Hukuman Mati Bagi Koruptor Melanggar HAM?
Masinton Pasaribu (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Bandung - Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat. Mereka berencana menemui napi kasus korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu menjelaskan pihaknya tidak mengunjungi per orangan napi kasus korupsi.

"Tapi akan rapat dengar pendapat. Meski napi kasus korupsi, mereka tetap memiliki hak menyatakan pendapat," ujar Masinton ketika tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/7/2017).

Masinton Pasaribu dan Arteria Dahlan datang sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan mereka berselang 7 menit.

Sebelumnya, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Anggota Pansus M MisbKhun dan Dossy Iskandar, sudah datang terlebih dahulu ke lapas ini pukul 10.43 WIB.

Namun, ketiga politikus tersebut enggan berkomentar soal kedatangannya. Mereka hanya tersenyum sebelum melenggang masuk ke pintu lapas.

 

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya