KPK Segera Rampungkan Kasus Suap Garuda Indonesia

Dalam waktu dekat KPK akan kembali memanggil saksi-saksi terkait. Termasuk kemungkinan menahan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Jul 2017, 20:15 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2017, 20:15 WIB
Mantan Dirut Garuda, Emirsyah Satar Diperiksa Sebagai Tersangka
Emirsyah Satar memberikan keterangan pada awak media usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (17/2). Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memastikan pihaknya akan segera menyelesaikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

"‎Perkembangan terakhirnya sudah hampir siap. Setelah (perkara) e-KTP selesai, akan segera kami selesaikan (kasus suap mesin pesawat Garuda Indonesia)," ujar Laode di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Menurut dia, yang membuat kasus dengan tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ini seolah berjalan di tempat lantaran koordinasi KPK dengan dua lembaga antikorupsi di Singapura dan Inggris.

"Ini kan kerja sama internasional, agak lama prosesnya karena melibatkan tiga lembaga antikorupsi, Inggris, Singapura dan KPK. Jadi semua data harus di-share bertiga," kata dia.

Laode mengaku, pihaknya telah mengantongi beberapa data terkait korupsi ini dari dua lembaga asing. Dalam waktu dekat pihak KPK akan kembali memanggil saksi-saksi terkait. Termasuk kemungkinan langsung menahan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.

KPK telah mengungkap kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce plc pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Rolls Royce merupakan perusahaan yang menyediakan mesin dan pesawat tersebut.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Emirsyah Satar (ESA) mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia periode 2005-2014, dan Soetikno Soedarjo (SS), pendiri dari Mugi Rekso Abadi (MRA).

Emir diduga menerima suap senilai US$ 2 juta. Demikian pula dengan barang senilai US$ 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia.


Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya