Pembiayaan MRT Fase II Tunggu Persetujuan DPRD DKI Jakarta

MRT Fase II akan memiliki total panjang lintasan 8,3 kilometer dengan delapan stasiun bawah tanah.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jul 2017, 06:26 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2017, 06:26 WIB
Melihat Pembangunan Proyek MRT di Kawasan Blok M
Pemerintah berharap dengan adanya pembangunan kawasan properti terintegrasi berbasis transportasi bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitarnya, Jakarta, Senin (15/5). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu persetujuan dari DPRD DKI terkait pembiayaan pembangunan sarana transportasi Mass Rapid Transit (MRT) Fase II, rute Bundaran HI-Kampung Bandan.

"Kami sudah menyerahkan usulan pembiayaan MRT Fase II kepada DPRD DKI Jakarta. Tunggu keputusannya saja," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, di Jakarta, Minggu 17 Juli 2017.

Setelah mendapatkan keputusan dari DPRD DKI Jakarta, menurut dia, usulan pembiayaan itu kemudian akan dilanjutkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah itu, kami serahkan lagi usulan tersebut kepada Kementerian Keuangan. Terakhir, kami sampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional," ujar Saefullah seperti dilansir dari Antara.

Oleh karena itu, dia berharap pembahasan oleh DPRD DKI Jakarta mengenai usulan pembiayaan sarana transportasi berbasis rel tersebut dapat berjalan secara cepat.

"Diharapkan pembahasannya bisa dilakukan dengan cepat. Apalagi rencananya, MRT Fase II akan mulai dibangun pada 2018 mendatang. Jadi, supaya bisa segera diproses semuanya," ungkap Saefullah.

MRT Fase II akan memiliki total panjang lintasan 8,3 kilometer dengan delapan stasiun bawah tanah, yaitu Sarinah, Monas, Harmoni, Sawah Besar, Mangga Besar, Glodok, Kota dan Kampung Bandan.

Sementara itu, saat ini PT MRT Jakarta masih terus melakukan pembangunan MRT Fase I (Lebak Bulus-Bundaran HI) yang ditargetkan akan beroperasi pada Maret 2019 mendatang.

 

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya