Menristekdikti Beri Gunadarma Waktu Sepekan Atasi Bullying

Wakil Rektor III Gunadarma menyatakan, mahasiswa yang menjadi korban bullying bukan anak berkebutuhan khusus atau autis.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 19 Jul 2017, 13:10 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2017, 13:10 WIB
20160721-Menristek Dikti Muhammad Nasir-M Nasir-Jakarta- Herman Zakharia
Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir saat melakukan kunjungan ke Liputan6.com, Jakarta, Kamis (21/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Natsir memberi waktu satu pekan kepada Universitas Gunadarma untuk menyelesaikan investigasi terkait kasus bullying.

"Satu minggu kami berikan waktu," ucap Natsir di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Dia mengaku menerima laporang perkembangan kasus ini, termasuk sejumlah temuan baru dari pihak Gunadarma.

"Saya belum tahu, ini menunggu laporannya," jelas Natsir.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan, MF, mahasiswa Gunadarma yang menjadi korban bullying bukan anak berkebutuhan khusus atau autis.

Irwan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Universitas Gunadarma 14 Juli 2017 sekitar pukul 16.30 WIB. Para pelaku tidak bermaksud mem-bully MF.

Menurut pengakuan pelaku, bullying itu hanya candaan semata. Sedangkan terkait pengambilan video, merupakan hal lumrah dilakukan teman sekelas MF.


Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya