Liputan6.com, Jakarta - Semenjak beredar di media sosial pada 15 Juli 2017, kasus bullying yang menimpa pemuda berkebutuhan khusus atau autis di Universitas Gunadarma terus diselidiki. Mereka yang tersangkut dengan aksi perundungan itu juga diperiksa.
Tercatat ada sekitar 13 mahasiswa yang terlibat dalam tindakan perundungan itu. Masing-masing orang memiliki peran tersendiri dalam melakukan tindakan tak terpujinya itu.
Menurut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian, pihaknya mengantongi nama pelaku bullying di kampus tersebut. Pihak kampus mengatakan telah menindaklanjuti kasus ini.
Advertisement
"Sudah kita dapat nama-nama (pelaku) itu. Nama-nama itu sudah diserahkan ke Wadek III Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi (FIKTI)," ujar Irwan saat dihubungi Liputan6.com, Minggu, 16 Juli 2017.
Tak hanya pelaku yang diminta keterangan, pihak kampus juga menggali informasi terkait kondisi korban melalui keluarganya. Langkah ini untuk mengkroscek kabar yang telah beredar di media sosial.
Dari hasil pemeriksaan itu, ada 5 fakta baru yang diungkap pihak kampus Gunadarma. Apa saja? Berikut ini ulasannya:
Saksikan video menarik di bawah ini:
Korban Bukan Autis
Fakta pertama yang diungkap Universitas Gunadarma adalah bahwa korban Muhammad Farhan tidak termasuk anak berkebutuhan khusus atau autis. Ini berdasarkan keterangan keluarganya.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian menyalahkan media sosial terkait munculnya label ABK terhadap Farhan. Karena itu, dia meluruskan kabar tersebut.
"Saya sempat menyampaikan bahwa saudara MF itu berkebutuhan khusus karena dipengaruhi oleh berita yang luar biasa. Setelah kami mendengar dari orangtuanya langsung kemarin malam, dia menyatakan, 'anak kami bukan anak berkebutuhan khusus'," kata Irwan 18 Juli 2017.
Menurut Irwan, setelah pihaknya mengumpulkan data di lapangan, tidak ada indikasi Farhan sebagai anak autis. Selama ini, orangtua memperlakukan Farhan seperti anak pada umumnya. Teman seangkatannya juga menganggap dia sebagai orang yang normal.
"Saya sudah bertemu dengan salah satu orangtua mahasiswa yang berada di video. Dia menyatakan, MF bukan ABK, walaupun belum pernah dilakukan diagnosis oleh seorang ahli," Irwan menegaskan.
Advertisement
Sanksi Pelaku Bullying
Sebanyak 13 mahasiswa yang terlibat aksi bullying terhadap Farhan kini kena batunya. Mereka diberi sanksi berbeda. Empat mahasiswa dihukum skorsing sedangkan sembilan lainnya diberikan peringatan tertulis.
Tiga mahasiswa AA, YLL, dan HN menerima skorsing selama 12 bulan, dan satu mahasiswa PDP menerima skorsing selama enam bulan. Sisanya, sembilan mahasiswa menerima peringatan tertulis.
"Hukuman dibagi menjadi tiga kategori, tiga mahasiswa menengah-berat, lalu satu mahasiswa menengah. Selanjutnya, sembilan ringan," ucap Irwan.
YLL disebutkan sebagai perekam aksi bullying tersebut. Pihak kampus menganggap kegiatan YLL itu bagian dari pelanggaran. Bahkan dia dijerat dengan pasal lebih banyak dari lainnya.
"YLL dikenakan Pasal (aturan kampus) 3,7,8. 10, 21,22, 23, dan 27. Sementara AA, HN, PDP (pelaku lainnya) yaitu 3,7,8. 10, 21,22," ujar Rektor Universitas Gunadarma, Margianti di Depok, Kamis 20 Juli 2017.
Siapkan Aturan Khusus
Universitas Gunadarma akan menyusun sistem dan prosedur sebagai acuan pemenuhan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di kampusnya. Hal ini belajar dari kasus bullying atau perundungan yang menimpa mahasiswa Angkatan 2016, Muhammad Farhan.
"Universitas Gunadarma akan mengeluarkan aturan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) untuk ABK," ujar Rektor Universitas Gunadarma Margianti, Rabu 19 Juli 2017.
Dia mengatakan, sebenarnya Gunadarma sudah ada SOP untuk menangani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Hanya saja, aturan itu diperuntukkan penyandang difabel tertentu.
"Kalau saudara datang ke wisuda Gunadarma apabila ada wisudawan yang tidak bisa ke panggung, saya tidak akan segan-segan turun ke bawah. Biasanya mendapatkan tepuk tangan dari wisudawan lain," ujar dia.
Margianti berjanji, akan merevisi sistem dan prosedur hak untuk ABK lainnya. "Maka dia (ABK) akan punya hak-hak khusus. Semua itu ada aturannya di tata tertib. Tapi ditekankan lagi untuk ABK," ujar dia.
Tak hanya itu, pihak universitas berencana membuat aplikasi semacam monitoring. Aplikasi ini berbeda dengan student site dari yang dimiliki pihak kampus sebelumnya.
"Selama ini ada student site. Tapi itu terkumpul day to day, per-semester. Nah yang ini beda," ucap dia.
Advertisement
Korban Anak Pintar
Universitas Gunadarma mengungkapkan prestasi dari Farhan, korban bullying oleh 13 rekannya sejurusannya. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengungkapkan Farhan memiliki prestasi terbilang baik.
"Di dalam perkuliahan kami punya data, IPK MF 2,9 hampir tiga. Evaluasi belajarnya cukup bagus dan rasanya sama dengan nilai teman-teman lainnya," ujar Irwan.
Penilaian serupa disampaikan Rektor Universitas Gunadarma Margianti. Dia menilai Farhan tergolong anak cerdas. Bahkan saat masuk ke Universitas Gunadarma, Farhan melalui jalur PMDK.
Dibully Sejak Lama
Muhammad Farhan, mahasiswa Gunadarma Depok yang menjadi korban perundungan atau bullying angkat bicara.
Selain menyoal perilaku teman-temannya yang melakukan perundungan, mahasiswa semester tiga ini berharap pihak kampus menjamin kenyamanan setiap mahasiswa saat belajar di lingkungan kampus.
Kepada SCTV dan Liputan6.com, Rabu 19 Juli 2017, Farhan menuturkan perundungan yang menimpanya rupanya bukan pertama kali terjadi.
"Sudah sering banget, dari semester satu," kata Farhan di kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Rupa-rupa bentuk perundungan yang dilakukan teman satu kampusnya, mulai dari menahan pintu kelas dan berakibat Farhan tidak bisa keluar kelas, sampai dengan menarik tasnya.
"Pokoknya banyaklah," ujar dia.
Farhan tidak diam. Terkadang, dia melawan dengan sikap yang dilakukan teman-temannya itu. Namun, perundungan kerap berulang dilakukan teman-temannya.
"Saya enggak terima, awalnya becanda tapi becanda itu menyakitkan banget buat saya. Pokoknya menyakitkanlah," keluh Farhan.
Setelah menjadi sorotan banyak orang terhadap peristiwa yang menimpanya, Farhan berharap perlakuan serupa tidak terulang kembali.
"Mohon teman-teman saya jangan gangguin saya. Kedua, pihak kampus harap beri kenyamanan saya belajar sampai lulus," harap Farhan.
Terkait dengan sanksi, Farhan menyerahkan seluruhnya sanksi tersebut kepada pihak kampus.
"Kalau untuk hukuman yang dijatuhkan pada teman-teman terserah, sesuai hukuman yang berlaku," kata dia.
Advertisement