Menristekdikti Larang Kekerasan saat Penerimaan Mahasiswa Baru

Selama proses penerimaan mahasiswa baru, Nasir menekankan pentingnya penanaman pemahaman bela negara serta wawasan kebangsaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2017, 06:51 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2017, 06:51 WIB
20151228- Refleksi Akhir Tahun Kemenristekdikti Mohamad Nasir -Jakarta
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir (Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengingatkan perguruan tinggi negeri dan swasta tentang larangan adanya kekerasan dalam penerimaan mahasiswa baru.

"Saya sudah melarang melalui surat edaran Direktorat Jenderal Pembelajaran, perguruan tinggi negeri, swasta, tidak boleh lagi melakukan perploncoan. Tidak boleh melakukan kekerasan dalam penerimaan mahasiswa baru," ujar Nasir di Gorontalo, Kamis 20 Juli 2017.

Nasir menuturkan, berbagai bentuk kekerasan selama proses penerimaan mahasiswa baru telah dilarang melalui edaran tersebut.

Selama proses penerimaan mahasiswa baru, Nasir menekankan pentingnya penanaman pemahaman bela negara serta wawasan kebangsaan.

"Oleh karena itu, harus diisi dengan bela negara, wawasan kebangsaan bagaimana mencintai Tanah Air, bagaimana dia tahu sesungguhnya sebagai mahasiswa baru. Itu yang kami dorong," tutur dia seperti dilansir dari Antara.

Pihaknya menegaskan, akan memberikan sanksi kepada perseorangan maupun rektor jika ditemukan telah membiarkan dilakukannya kekerasan dalam proses orientasi mahasiswa baru.

"Kami sudah berikan sanksi. Ada yang kami skorsing, kita lihat apakah sanksi itu jatuhnya kepada mahasiswa atau kepada rektor karena pembiaran," ucap dia.

Nasir menuturkan, akan terus mengecek perkembangan penerimaan mahasiswa baru agar tidak terdapat kekerasan.

Aturan tegas itu diterapkan pihaknya lantaran ingin melindungi anak bangsa melakukan proses pembelajaran dengan baik dan bermartabat.

 

Saksikan video di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya