Liputan6.com, Jakarta - Pascapenggerebekan oleh Bareskrim Mabes Polri, beras maknyuss produksi PT Indo Beras Unggul dengan kemasan 5 kilogram masih ditemukan beredar di pasar tradisional.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Senin (24/7/2017), beras ini masih dijual oleh para pedagang di Pasar Palmerah, Jakarat Barat dengan harga Rp 65 ribu. Meski mereka tahu, polisi belum lama menggerebek gudang beras ini karena diduga dioplos dengan subsidi pemerintah.
Para pedagang berencana mengembalikan ke pihak produsen, jika nanti ada kebijakan beras yang diproduksi PT Indo Beras Unggul dilarang beredar.
Pedagang mengaku, beras maknyuss ini kurang laku di pasaran karena tergolong lebih mahal dibanding jenis lain.
Sementara itu, Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Anton Apriyantono menyanggah jika anak perusahaannya PT Indo Beras Unggul telah melakukan pengoplosan beras Ir 64.
Bahkan mantan Menteri Pertanian ini merasa kecewa dengan satgas yang tiba-tiba melakukan penggerebekan padahal perusahaannya tidak menyalahi aturan.
Jumat, 21 Juli 2017 lalu, Satgas Pangan membongkar praktik curang PT Indo Beras Unggul di Cikarang, Jawa Barat. Produsen ini diduga melakukan penipuan dengan menjual beras bersubsidi menjadi beras premium agar untung besar.
Beras Makyuss Masih Dijual Pedagang di Pasar Palmerah
Pedagang mengaku, beras maknyuss ini kurang laku di pasaran karena tergolong lebih mahal dibanding jenis lain.
diperbarui 24 Jul 2017, 13:12 WIBDiterbitkan 24 Jul 2017, 13:12 WIB
Pedagang mengaku, beras maknyuss ini kurang laku di pasaran karena tergolong lebih mahal dibanding jenis lain.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs PAOK, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 8 November 2024
Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari Akan Difilmkan, Digarap oleh Aditya Gumay
Polisi Masih Jaga Ketat Lokasi Truk Tanah yang Kena Amuk Massa di Tangerang
Pria Lanjut Usia Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Minahasa
Punya Harta Haram tapi Sudah Taubat, Bagaimana Cara Membersihkannya? Simak Kata Buya Yahya
Dalami Dugaan Pemukulan Sopir Taksir Online Oleh Oknum Polisi, 2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi
Muncul Dugaan Pelanggaran Oleh Satu Paslon di Pilkada Kota Yogyakarta
Matt Groening Sosok di Balik Ramalan The Simpsons
Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Geopolitik dan Perekonomian Global
Kisah Santri Pura-Pura Mati karena Punya Banyak Utang, Ini Respons Tak Terduga KH Hasyim Asy'ari
4 Pemain Naturalisasi yang Beredar di BRI Liga 1 tapi Tak Terpakai Timnas Indonesia