Liputan6.com, Jakarta - Pascapenggerebekan oleh Bareskrim Mabes Polri, beras maknyuss produksi PT Indo Beras Unggul dengan kemasan 5 kilogram masih ditemukan beredar di pasar tradisional.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Senin (24/7/2017), beras ini masih dijual oleh para pedagang di Pasar Palmerah, Jakarat Barat dengan harga Rp 65 ribu. Meski mereka tahu, polisi belum lama menggerebek gudang beras ini karena diduga dioplos dengan subsidi pemerintah.
Para pedagang berencana mengembalikan ke pihak produsen, jika nanti ada kebijakan beras yang diproduksi PT Indo Beras Unggul dilarang beredar.
Pedagang mengaku, beras maknyuss ini kurang laku di pasaran karena tergolong lebih mahal dibanding jenis lain.
Sementara itu, Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Anton Apriyantono menyanggah jika anak perusahaannya PT Indo Beras Unggul telah melakukan pengoplosan beras Ir 64.
Bahkan mantan Menteri Pertanian ini merasa kecewa dengan satgas yang tiba-tiba melakukan penggerebekan padahal perusahaannya tidak menyalahi aturan.
Jumat, 21 Juli 2017 lalu, Satgas Pangan membongkar praktik curang PT Indo Beras Unggul di Cikarang, Jawa Barat. Produsen ini diduga melakukan penipuan dengan menjual beras bersubsidi menjadi beras premium agar untung besar.
Beras Makyuss Masih Dijual Pedagang di Pasar Palmerah
Pedagang mengaku, beras maknyuss ini kurang laku di pasaran karena tergolong lebih mahal dibanding jenis lain.
Diperbarui 24 Jul 2017, 13:12 WIBDiterbitkan 24 Jul 2017, 13:12 WIB
Pedagang mengaku, beras maknyuss ini kurang laku di pasaran karena tergolong lebih mahal dibanding jenis lain.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Waspadai 'Trouble Spot' Persimpangan Perlintasan Kereta Api
Wasiat Cornelis Chastelein, Cikal Bakal Konservasi Tertua di Indonesia
UAH Bagikan Doa Pendek Menyambut Ramadhan 2025, Amalan dari Rasulullah SAW
Cerita Nofriana, Perempuan NTT yang jadi Korban TPPO di Jawa Barat
Berapa Tarif dan Bagaimana Cara Mengundang Ustadz Adi Hidayat?
Melihat Persiapan Polri Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalur Pantura
Mengenal Suku Bawean, Suku Terkecil yang Ada di Jawa Timur
5 Fakta Menarik Teori Big Bang yang Sering Disalahpahami
Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Sunah Menyambut Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat?
6 Pemain yang Jadi Sorotan usai Manchester United Menang atas Ipswich Town di Liga Inggris
Fakta Terungkap di Balik BBM Oplosan
Masyarakat Adat, Pilar Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal